Mudik Lebaran 2026, Polri Sediakan Penitipan Kendaraan

  • 08 Mar 2026 07:19 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Kepolisian Negara Republik Indonesia, menyiapkan layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor polisi selama masa libur Lebaran 2026. Fasilitas ini diberikan, untuk membantu masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik Idulfitri.

Melansir Instagram @divisihumaspolri, informasi tersebut disampaikan Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan, layanan penitipan kendaraan disediakan di kantor kepolisian di berbagai daerah.

Program ini menjadi bagian dari upaya Polri, memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terutama bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama saat mudik.

Layanan penitipan kendaraan, juga mendukung pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat 2026 yang digelar secara nasional. Operasi tersebut, bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama masa libur Idulfitri.

Operasi Ketupat 2026 dijadwalkan berlangsung selama 13 hari secara berturut-turut. Kegiatan pengamanan dimulai pada tanggal 13 hingga 25 Maret 2026.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polri akan mengerahkan sebanyak 161.243 personel gabungan. Personel ini terdiri dari kepolisian serta dukungan instansi terkait lainnya.

Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, masyarakat diharapkan merasa lebih tenang saat mudik. Polri juga mengimbau warga, tetap menjaga keamanan lingkungan sebelum meninggalkan rumah.

Rekomendasi Berita