Ratusan DIM RUU PPRT akan Dibahas Baleg DPR

  • 15 Mei 2023 13:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Sebanyak 367 daftar inventarisasi malasah (DIM) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) telah selesai dibahas pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziah mengatakan, proses selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dengan Badan Legislasi (Beleg) DPR.

Ia mengungkapkan, pemerintah komitmen untuk menghadirkan UU PPRT yang layak bagi masyarakat. Pemerintah juga menargetkan, RUU ini bisa disahkan menjadi UU pada tahun 2024 mendatang.

"Sejak 5 April 2023, Kemnaker telah melakukan sejumlah pertemuan pembahasan. Mulai dari konsolidasi internal Kemnaker, serap aspirasi, hingga pembahasan dengan Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK)," kata Ida dalam rapat koordinasi tingkat menteri terkait Percepatan Pembentukan UU PPRT, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Ida menjelaskan, pembahasan DIM RUU PRT sampai detik ini berjalan dengan cepat dan lancar. Meski, dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.

"Adapun stakeholders yang terlibat dalam serap aspirasi itu, Jala PRT, Komnas Perempuan, Komnas HAM, Organisasi Masyarakat Sipil, LPK. Kemudian, LPPRT, KADIN, APINDO, SP/SB, Praktisi, Akademisi, Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, dan kementerian/lembaga," ujar Ida.

Kemudian, Ida mengungkapkan, kementerian/lembaga yang terlibat pembahasan DIM RUU PRT yakni Kemnaker, Kemensesneg, KSP, Kementerian PPPA, Kemensos, Kemendagri. Lalu, Kemenkum-HAM, Kemendes PDTT, Polri dan Kejaksaan Agung RI.

"Hal ini tidak lain, bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan payung hukum. Demi memberikan pelindungan yang memadai kepada mereka yang bekerja sebagai PRT," ucap Ida.

Ida menuturkan, RUU PRT disusun dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada PRT dan Pemberi Kerja. Hal tersebut, demi mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan pelecehan terhadap PRT.

"Menciptakan Hubungan Kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian PRT, dan meningkatkan kesejahteraan PRT," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....