Pelaku UMKM di Sarankan Urus Sertifikasi Halal Pada Produknya

  • 07 Sep 2023 19:03 WIB
  •  Jambi

KBRN,SUNGAI PENUH : Pelaku UMKM Usaha Mikro, Kecil dan Menengah disarankan segera mengurus proses sertifikasi halal untuk produk mereka terutama para pelaku UMKM lokal. Sesil fasilitator Rumah BUMN mengatakan langkah ini penting agar bisa memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian untuk para konsumen.

Ia mengunkapkan Rumah BUMN siap membantu Para Pelaku UMKM untuk mengurus label halal pada produk yang mereka miliki,apalagi Pemerintah secara serius mendukung para pelaku UMKM untuk mendapatkan label halal pada produknya, Sesil menjelaskan untuk mendapatkan sertifikasi halal sebenarnya tidak terlalu sulit .

"Pelaku UMKM harus memastikan bahan-bahan yang digunakan untuk produksi usaha makanan,minuman, proses pembuatan, packaging harus dilakukan secara halal"ungkap Sesil (07/9/2023).

Pelaku UMKM dari Kota Sungai Penuh Rina mengaku perlu mendapatkan sosialisasi terkait mekanisme bagaimana bisa mendapatkan label halal terhadap produknya.

"pembuatan label halal terhadap produk yang dibuatnya sangat penting apalagi 90 persen penduduk di kota Sungai Penuh merupakan muslim"ungkap Rina.

Ia juga menyambut baik dukungan dari pemerintah dalam mendorong pelaku UMKM ,salah satunya adanya program pembuatan label halal secara gratis.

Rekomendasi Berita