APBN Menjadi Ujung Tombak: Menembus Stagnasi Ekonomi Merangin dan Sarolangun

  • 20 Apr 2026 17:01 WIB
  •  Jambi

Oleh: Dyan Ari Iswanto

(Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia, KPPN Bangko)

Tatkala Alokasi Anggaran Bertemu Realita

RRI.CO.ID,Jambi- Merujuk pada perkembangan ekonomi regional diwilayah Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Merangin dan Sarolangun sebagai sentra penghasil komoditas ungulan kepala sawit, masih ditemukan paradoks pengelolaan alokasi anggaran (APBN) yang tidak sesuai dengan realitas kebijakan di sektor perkebunan yang menarik untuk ditelisik lebih lanjut. Pada satu sisi, alokasi pagu anggaran (APBN) yang mengalir untuk kabupaten Merangin dan Sarolangun nilainya mencapai Rp 369 miliar , belum lagi dana transfer ke daerah dan desa yang menembus angka Rp 2 triliun. Apabila dilihat sepintas, besar nilai angka tersebut nampak layaknya suntikan modal yang sangat signifikan bagi penggerak perekonomian dua kabupaten tersebut.

Sisi lainnya adalah bagaimana uang itu bekerja, berputar, dan pada akhirnya menciptakan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Pertanyaan kuncinya bukan hanya pada seberapa banyak uang negara yang disalurkan, tetapi, seberapa efektif uang negara tersebut mampu berfungsi sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah.

Paradoks tersebut menggambarkan bahwa angka pertumbuhan ekonomi yang positif seringkali tidak serta-merta berdampak terhadap kesejahteraan, terutama di wilayah dengan basis ekonomi rakyat yang kuat seperti Merangin dan Sarolangun. Mengutip ekonom senior Muhammad Chatib Basri, "Kita tidak bisa hanya melihat angka makro, kita harus membedah struktur di balik angka". Dengan begitu perlu juga dipahami dimana letak struktur permasalahan serta potensi ekonomi pada wilayah ini.

Anomali Alokasi Pagu Besar, Realisasi Lambat: Analisis Awal

Data realisasi belanja satuan kerja (satker) lingkup KPPN Bangko per Maret 2026 memberikan gambaran awal yang cukup mengkhawatirkan. Di Kabupaten Merangin misalnya, alokasi anggaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dengan pagu lebih dari Rp 62 miliar hanya mampu merealisasikan 18,79 persen dari anggarannya. Di tingkat yang lebih mikro, satuan pendidikan seperti Madrasah Tsanawiyah Negeri (pagu Rp 826 juta) hanya menyerap 12,42 persen, bahkan ada beberapa madrasah yang mencatatkan realisasi 0 persen.

Data ini bukan sekadar catatan teknis administrasi keuangan. Ini adalah sinyal alarm tentang lambatnya realisasi belanja pemerintah yang berpotensi menciptakan idle fund - uang yang mengendap di kas negara tanpa memberikan manfaat berganda bagi perekonomian daerah. Dalam teori ekonomi regional, belanja pemerintah (government spending) memiliki efek pengganda (multiplier effect). Setiap rupiah yang dibelanjakan untuk gaji pegawai, belanja barang, atau belanja modal akan berputar di masyarakat, menciptakan pendapatan bagi pedagang, penyedia jasa konstruksi, dan pelaku usaha lainnya.

Ketika realisasi belanja melambat, efek pengganda menjadi tertunda (lag). Hal ini menjadi ironi tersendiri di tengah kebutuhan mendesak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan. Permasalahan ini, jika tidak diatasi, akan menciptakan vicious cycle: anggaran besar tidak berdampak, investasi swasta enggan masuk karena daya beli masyarakat stagnan, dan pada akhirnya angka kemiskinan tetap bertengger di atas rata-rata provinsi.

Mengupas Fenomena "Lock-In" Sektor Ekonomi Sawit Rakyat

Jika dilihat dari data belanja ke struktur ekonomi riil, akan ditemukan permasalahan yang lebih fundamental dan sangat menarik terkait dinamika perkebunan kelapa sawit rakyat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Kabupaten Merangin dan Sarolangun adalah sentra produksi sawit rakyat terbesar di Jambi, dengan lebih dari 70.000 unit usaha pertanian perorangan (UTP).

Data tersebut menguatkan bahwa sektor perkebunan adalah fondasi ekonomi utama bagi kedua kabupaten. Namun, fondasi itu mulai menunjukkan retakan struktural. BPS mencatat bahwa proporsi biaya untuk benih dalam struktur ongkos petani sawit Jambi hanya 0,76 persen, jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 2,14 persen. Di sisi lain, biaya untuk pupuk justru lebih tinggi (20,05 persen). Ini mengindikasikan sebuah fenomena yang oleh para ekonom disebut sebagai lock-in atau specialization trap (jebakan spesialisasi).

Petani diwilayah Merangin dan Sarolangun terperangkap dalam sebuah model usaha yang sangat efisien secara biaya dalam jangka pendek, dengan mengandalkan tenaga kerja keluarga (self-harvesting) dan meminimalkan investasi input, akan tetapi malah kehilangan daya saing dan produktivitas dalam jangka panjang. Rasio keuntungan (profit margin) yang tinggi (59,70 persen) justru menjadi "jebakan keseimbangan statis". Keuntungan itu tidak diakumulasi kembali menjadi modal untuk investasi peremajaan kebun (replanting) atau adopsi bibit unggul, melainkan habis untuk mempertahankan taraf hidup yang sekadar "hidup layak dan cukup".

Lebih dalam lagi, data BPS menunjukkan bahwa hanya 5,5 persen petani yang memanfaatkan kredit, meskipun 98 persen mengaku tidak kesulitan mengaksesnya. Ini bukan masalah akses, melainkan masalah risk rationing dimana petani memilih tidak meminjam karena takut akan risiko gagal bayar dan kehilangan agunan. Di sinilah peran APBN seharusnya menjadi sangat krusial, tidak hanya sebagai jaring pengaman (safety net), tetapi sebagai katalisator (catalyst) yang menurunkan risk premium bagi petani.

Indikator Kemiskinan: Lebih dari Sekadar Angka

Angka kemiskinan di Merangin (8,07 persen) dan Sarolangun (8,74 persen) pada Maret 2025, meskipun menunjukkan tren penurunan jangka panjang, masih berada di atas rata-rata provinsi. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah kualitas kemiskinan itu sendiri. Data BPS mengungkapkan bahwa Indeks Kedalaman. Kemiskinan (P1) di perdesaan (yang menjadi karakteristik utama kedua kabupaten) mencapai 0,73, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mencapai 0,14.

Angka ini menunjukkan bahwa jarak antara pengeluaran penduduk miskin dengan garis kemiskinan masih cukup lebar, dan ketimpangan di antara penduduk miskin itu sendiri masih ada. Kemiskinan di wilayah ini bukan hanya soal "di bawah garis", tetapi juga soal "jauh di bawah garis". Inilah yang membuat program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi sangat vital sebagai shock absorber.

Tetapi, apakah cukup hanya dengan memberikan shock absorber? Yang menjadi pertanyaan adalah apakah alokasi dana transfer ke daerah yang mencapai triliunan rupiah - sudah disusun dan dirancang untuk benar-benar memutus rantai kemiskinan struktural ini. Apakah dana desa yang mengalir deras sebagiannya sudah diarahkan untuk program peremajaan kebun rakyat? Apakah Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima kabupaten sudah digunakan untuk subsidi pupuk atau insentif bagi petani yang melakukan diversifikasi tanaman?

Data menunjukkan sebaliknya, bahwa 76,38 persen petani sawit di Jambi tidak menerima bantuan atau subsidi apa pun. Ini adalah potensi inclusion error yang sangat besar. Uang negara hadir, tetapi tidak menyentuh fondasi ekonomi mayoritas rakyat.

Menajamkan Kembali Peran APBN: Dari Penyalur Menjadi Katalis

Pengelolaan kas negara (APBN) melalui Kuasa BUN di Daerah (KPPN) tidak bisa hanya berperan sebagai juru bayar (paymaster) atau sekadar penyalur dana. Sudah menjadi keharusan bagi Pemerintah Pusat dan Daerah bersinergi untuk merancang ulang bagaimana uang negara itu bekerja.

1. Mengatasi Kelembaman Penyerapan Anggaran

Lambatnya realisasi belanja satker, terutama di sektor pendidikan misalnya, adalah masalah yang harus dipecahkan dari hulu. KPPN sebagai mitra kerja telah melakukan berbagai upaya pendampingan, namun diperlukan reformasi dalam perencanaan dan pengadaan barang/jasa di tingkat satker. Dalam konteks ini, pendekatan bottom-up planning harus diperkuat. Satker harus memiliki kapasitas untuk merencanakan belanja modal (misalnya rehabilitasi gedung sekolah/madrasah) atau belanja barang (misalnya alat peraga edukatif) sejak awal tahun, sehingga tidak terjadi penumpukan realisasi di akhir tahun.

2. Kemitraan Strategis: KUR Terintegrasi dengan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)

Untuk mengatasi risk rationing petani, APBN melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus diintegrasikan secara lebih erat dengan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Skema credit guarantee atau subsidi bunga yang lebih besar khusus untuk petani yang mengikuti PSR perlu dikaji ulang. Di samping itu, skema income support selama masa Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) sangat krusial. Petani tidak akan berani meremajakan kebunnya jika mereka harus kehilangan pendapatan selama tiga hingga empat tahun.

Di sinilah dana desa dan dana transfer lainnya bisa memainkan peran. Mereka dapat diarahkan untuk menciptakan bantalan (buffer) pendapatan bagi petani yang melakukan PSR, misalnya melalui program padat karya tunai atau pengembangan tanaman sela (tumpang sari) yang produktif.

3. Membangun Infrastruktur Ekonomi yang Tepat Sasaran

Selama ini, pembahasan infrastruktur seringkali terpaku pada jalan tol atau bandara. Namun, infrastruktur yang paling dibutuhkan di Merangin dan Sarolangun adalah infrastruktur ekonomi dasar: jalan usaha tani yang menghubungkan kebun dengan pabrik kelapa sawit (PKS), pasar desa yang terintegrasi dengan rantai pasok modern, serta fasilitas penyimpanan hasil panen (storage) untuk mengurangi risiko kerugian pasca panen (post-harvest loss).

Belanja modal yang selama ini seringkali menjadi "korban" keterlambatan realisasi harus diprioritaskan untuk infrastruktur semacam ini. Anggaran pembangunan pasar desa, misalnya, tidak hanya menciptakan lapangan kerja konstruksi, tetapi juga menciptakan efisiensi dalam tata niaga komoditas pertanian.

4. Investasi pada Manusia: Fondasi Jangka Panjang

Data BPS menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah penduduk perdesaan Jambi hanya 7,92 tahun. Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jambi masih 31,71 persen. Ini adalah indikasi bahwa investasi pada modal sumber daya manusia masih sangat kurang.

Belanja APBN melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan operasional sekolah harus diarahkan tidak hanya untuk akses, tetapi juga untuk kualitas. Program Jambi Pro PAUD yang digagas pemerintah daerah harus didukung dengan alokasi APBN yang lebih besar, terutama untuk pelatihan guru PAUD dan penyediaan sarana prasarana di daerah terpencil.

Di sinilah KPPN sebagai pengelola kas negara memiliki peran untuk memastikan bahwa dana-dana pendidikan ini tidak hanya tersalurkan, tetapi juga tepat sasaran dan tepat waktu. Keterlambatan pencairan dana BOS, misalnya, bisa mengganggu operasional sekolah dan pada akhirnya merugikan anak-anak yang menjadi sasaran utama.

Menuju Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Jika merujuk pada pemikiran ekonom seperti Muhammad Chatib Basri, dijelaskan bahwa kebijakan ekonomi yang baik adalah kebijakan yang mampu menciptakan resilience - tahan terhadap guncangan. Untuk Merangin dan Sarolangun, ketahanan itu berarti kemampuan untuk bertahan saat harga komoditas sawit jatuh.

Diversifikasi ekonomi bukan hanya wacana. Ini adalah keharusan. Potensi sektor perdagangan, jasa, dan industri kecil menengah harus digali. Pemerintah daerah, dengan dukungan APBN, harus menciptakan iklim usaha yang kondusif. Fasilitas kredit bagi UMKM non-pertanian, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk lokal adalah beberapa pintu masuk.

Data BPS menunjukkan bahwa sektor perdagangan menyerap 16,64 persen tenaga kerja Jambi pada tahun 2024. Angka ini terus meningkat. Di Kabupaten Merangin dan Sarolangun, ada ruang besar untuk mengembangkan sektor ini, terutama dengan memanfaatkan posisi geografis yang strategis sebagai penghubung antar wilayah.

Penutup: Dari Angka Menuju Dampak

Di penghujung tahun fiskal, seringkali pemerintah hanya sibuk dengan angka realisasi: 95 persen, 96 persen, 98 persen. Angka-angka itu memang penting untuk memenuhi target spending. Tetapi, sebagai ujung tombak pengelolaan APBN, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya bukan terletak pada seberapa banyak uang yang habis, tetapi pada seberapa banyak dampak yang tercipta.

APBN (Total Alokasi Kementerian/Lembaga Rp369 M dan Alokasi Dana Transfer Rp1,4 T Dana Transfer Umum, Rp420 M Dana Transfer Khusus, dan Rp105 M Dana Desa) untuk Kabupaten Merangin dan Sarolangun memiliki potensi besar untuk menjadi mesin penggerak transformasi ekonomi. Namun, mesin itu hanya akan bekerja jika dilakukan reformasi: mempercepat penyerapan anggaran dengan tata kelola yang baik, mengintegrasikan skema kredit dengan program peremajaan sawit rakyat, membangun infrastruktur ekonomi yang tepat sasaran, dan berinvestasi secara serius pada modal sumber daya manusia.

Ini bukan pekerjaan mudah. Ini membutuhkan sinergi yang erat antara Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal, kementerian teknis sebagai pelaksana anggaran, dan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan. Tetapi, jika berhasil mewujudkannya, yakinlah bahwa tidak hanya penurunan angka kemiskinan, tetapi juga melihat lahirnya generasi baru petani sawit yang produktif, tumbuhnya UMKM yang tangguh, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di "Negeri Seribu Bukit" ini.

Melihat besarnya aliran uang negara dan potensi ekonomi yang ada di wilayah Merangin dan Sarolangun, kebijakan yang diterapkan harus memiliki paradigma positif dan optimis. Karena pada akhirnya, uang hanyalah alat. Yang menentukan adalah bagaimana pemerintah, sebagai pengelola amanat rakyat, menggunakan alat itu untuk menciptakan perubahan. Anggaran adalah cerita tentang prioritas. Pastikan prioritas kebijakan benar, agar Merangin dan Sarolangun tidak hanya menjadi penerima anggaran, tetapi menjadi pionir transformasi ekonomi di Sumatera.

*Penulis adalah Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bangko. Tulisan ini merupakan opini pribadi yang tidak mencerminkan sikap institusi.*

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....