BPJPH Targetkan 21 Ribu Sertifikat Halal Tahun 2026

  • 28 Agt 2024 12:02 WIB
  •  Jambi

KBRN, Jambi: Pemerintah mewajibkan produk-produk UMKM wajib bersertifikat halal pada tahun 2026 mendatang. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mentargetkan di Jambi sebanyak 21 ribu sertifikat halal hingga 2026 mendatang. Demikian disampaikan Sekretaris Satgas Halal provinsi Jambi DR. Nur Cahaya.

Menurutnya saat ini produk yang baru mendapatkan sertifikat halal sebanyak 6 ribu. “ untuk sertifikat halalnya sudah 30 ribuan namun produknya baru 6 ribuan, mudah-mudahan kerjasama stakeholder bersama Perguruan Tinggi, BUMN , instansi lain maka pembuatan sertifikat halal makin meningkat, “ kata Nur Cahaya, Rabu (28/8/2024).

Dalam hal ini, pihaknya terus mendorong untuk pelaku UMKM untuk melakukan pengurusan sertifikat halal.

Diakui Nur Cahaya, kewajiban sertifikat halal ini selain sudah diatur dalam Undang-undang no 33 tahun 2014, antara lain untuk menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi. “ selain UU yang menjamin, juga agar memberi jaminan baik secara syariat islam dan kesehatan, terutama bagi masyarakat muslim, “ ucapnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....