Pernikahan Dalam Pandangan Islam

  • 14 Jul 2024 09:03 WIB
  •  Jambi

KBRN, Jambi : Ustadzah DR. Hj. Nurhayati, MPd.I dalam acara dialog interaktif Programa satu RRI Jambi edisi Ahad (14/07/2024) menyampaikan bahwa pernikahan dalam agama Islam bukan hanya tentang hubungan antara pria dan wanita yang diakui secara sah dalam agama dan hukum negara, dan bukan hanya tentang kebutuhan biologis saja. Nikah dalam Islam adalah ibadah yang bernilai pahala. Tidak ada eksperimen dan serius, mempunyai ikatan yang kuat. Pernikahan dalam pandangan Islam merupakan kewajiban dari kehidupan rumah tangga yang harus mengikuti ajaran-ajaran keimanan dan ketaqwaan kepada Alloh Subhana Wataala.

Pernikahan adalah salah satu prilaku yang baik dan terpuji yang akan membuat hidup manusia menjadi lebih baik. Pernikahan yang baik akan membuat hubungan suami istri lebih harmonis dan sakinah mawaddah warahmah.

Tujuan pernikahan dalam agama Islam adalah:

1. Melaksanakan perintah Alloh, sebagaimana firman Alloh dalam dalam surah Ar-Rum ayat 21 , yang artinya: " Dan diantara tanda tanda kekuasaan Alloh ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram padanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Alloh) bagi kaum yang berpikir.

2. Mengikuti sunnah Rasululloh

3. Untuk mendapatkan keturunan

4. Untuk menjaga pandangan dan menghindari perbuatan zina

5. Membangun keluarga yang bahagia dan harmonis

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....