Bawaslu Provinsi Jambi Lakukan Perekrutan Petugas PPK untuk Pilkada Serentak 2024

  • 24 Mei 2024 16:29 WIB
  •  Jambi

KBRN, Jambi: Bawaslu Provinsi Jambi telah memulai proses perekrutan petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sebagai bagian dari persiapan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran dan keberlangsungan demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkada di daerah tersebut.

Dengan dibukanya penerimaan Panwascam untuk pendaftar baru, memberikan kesempatan bagi warga masyarakat untuk bergabung dengan lembaga Bawaslu, dalam melakukan proses pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak tahun 2024.

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengungkapkan bahwa proses perekrutan petugas PPK ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalam suasana yang transparan serta adil.

"Perekrutan PPK ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Provinsi Jambi berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel," ujar Ari Juniarman pada Jumat (24/05/2024).

Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyalurkan hak politik mereka secara langsung dalam menentukan pemimpin daerah. Bawaslu Provinsi Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi ini, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....