Hewan di Shelter Molby Grand Akhirnya Dipindahkan ke Tempat Lain

  • 07 Okt 2026 07:16 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Aktivitas penampungan hewan di kawasan permukiman padat penduduk RT 05, Kelurahan Pal V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, akhirnya harus dihentikan. Shelter yang menampung ratusan anjing dan kucing ini diputuskan untuk dipindahkan secara bertahap menyusul protes panjang dari masyarakat sekitar.

Permasalahan antara warga dan pengelola shelter ini sejatinya bukanlah hal baru. Konflik sosial tersebut tercatat telah bergulir kurang lebih selama dua tahun terakhir akibat keluhan warga terkait gangguan kenyamanan lingkungan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah sebenarnya sudah lama memantau polemik ini jauh sebelum masuk ke ranah legislatif.

"Ada sekitar dua tahun ya," tutur Joni Ismed saat memberikan keterangan, Kamis, 1 Oktober 2026.

Sebelum aduan ini resmi ditindaklanjuti oleh DPRD, aparat pemerintah setempat bersama warga sejatinya pernah mendatangi lokasi shelter secara langsung. Tujuannya jelas, yakni menyampaikan keberatan serta meminta pengelola agar membenahi operasional yang dinilai meresahkan warga.

Sayangnya, imbauan tersebut tidak diindahkan, dan aktivitas penampungan tetap berjalan seperti biasa. Situasi inilah yang mendorong Komisi III DPRD Kota Jambi turun tangan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada 21 September 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 23 September 2026.

Dari hasil peninjauan langsung di lapangan, dewan menemukan fakta baru bahwa lokasi tersebut tidak sekadar berfungsi sebagai tempat penampungan sosial, melainkan juga menjalankan aktivitas komersial berupa jual beli hewan. Di tengah aktivitas tersebut, warga sekitar terus-menerus mengeluhkan polusi suara dari hewan serta aroma tidak sedap yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Di satu sisi, suara anjing cukup mengganggu kenyamanan warga dan menimbulkan aroma yang tidak sedap," kata Joni menyoroti kondisi riil yang dirasakan masyarakat.

Melalui RDP yang mempertemukan berbagai pihak terkait, tercapai kesepakatan final bahwa Shelter Molby harus ditutup dan direlokasi secara bertahap. Langkah tegas ini diambil sebagai jalan tengah guna memulihkan ketenteraman warga di kawasan permukiman Pal V setelah berbagai upaya komunikasi sebelumnya menemui jalan buntu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....