Rakor Tim Pengawasan Orang Asing
- 06 Okt 2026 15:50 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Wiltop, Kota Jambi dibuka resmi wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, pada Selasa 6 Oktober 2026.
Kepala Bidang Doklan Intaltuskim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM / Ditjen Imigrasi Provinsi Jambi, Defenson, menyatakan bahwa penyelenggaraan Rakor Timpora bertujuan mengkoordinasikan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah hukum Provinsi Jambi untuk memperkuat sinergi antar lembaga (TNI, Polri, Pemda, dan instansi terkait) dalam mengawasi keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA).
"Dalam Rakor ini akan ada pertukaran Informasi dan Data sehingga memfasilitasi pertukaran data secara cepat dan akurat mengenai aktivitas, keberadaan, serta status keimigrasian orang asing sehingga akan mencegah pelanggaran hukum, mendeteksi sejak dini potensi pelanggaran izin tinggal, kejahatan lintas negara, atau gangguan ketertiban umum dan keamanan nasional," kata Defenson.

Pembentukan Timpora dinilai sangat strategis untuk menyatukan langkah. Wadah ini menjadi sarana komunikasi, pertukaran informasi, dan penanganan cepat atas setiap perkembangan aktivitas WNA di daerah.
Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen penuh untuk mendukung keberlangsungan dan efektivitas kerja Timpora agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan responsif, efektif, serta berkesinambungan demi menjaga stabilitas dan keamanan di Jambi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....