Capacity Building BI Jambi Perkuat Pemahaman Wartawan tentang Tugas Bank Sentral
- 05 Okt 2026 04:31 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi menggelar kegiatan Capacity Building Forum Wartawan Ekonomi dan Bisnis (Forweb) serta Protokoler Jambi di Hotel Melia, Yogyakarta, 2 hingga 3 Oktober 2026.
Kegiatan yang diikuti sekitar 33 wartawan tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman insan pers dan pemangku kepentingan mengenai tugas dan fungsi Bank Indonesia sebagai bank sentral, termasuk visi, misi, serta peran BI dalam menjaga stabilitas dan mendukung perekonomian nasional maupun daerah.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Roby Fathir Nashary mengatakan, melalui kegiatan tersebut, BI Jambi ingin memastikan wartawan dan pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan serta program yang dijalankan Bank Indonesia.
Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar ketika kembali ke Jambi, para peserta dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tepat, sekaligus memberikan konteks yang jelas mengenai kebijakan dan langkah Bank Indonesia dalam mendukung perekonomian.

"Jadi Bank Indonesia selaku Bank Sentral itu melalui Undang-Undang P2SK mendapat mandat supaya bisa terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk membangun perekonomian yang berkelanjutan," tutur Roby, Jum'at 2 Oktober 2026.
Salah satu materi utama dalam kegiatan tersebut membahas amandemen Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.
Materi disampaikan Performance Manager Departemen Hukum Bank Indonesia, M. Yudhi Fariha, yang mengulas perubahan regulasi sekaligus implikasinya terhadap kelembagaan dan pelaksanaan tugas Bank Indonesia.

Yudhi menjelaskan, perubahan regulasi membawa sejumlah perkembangan penting dalam pelaksanaan tugas Bank Indonesia. Karena itu, pemahaman terhadap substansi amandemen UU P2SK menjadi penting, tidak hanya bagi internal Bank Indonesia, tetapi juga bagi pihak yang berinteraksi dengan bank sentral, termasuk media.
| Baca juga: UIN STS Jambi Bahas Pencegahan Budaya LGBTQ |
"Komunikasi merupakan hal yang penting dan harus memberikan dampak yang nyata. Dengan adanya amandemen UU P2SK, terdapat perkembangan dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas Bank Indonesia," kata Yudhi.
Ia menekankan pentingnya memahami perubahan regulasi secara utuh agar informasi mengenai Bank Indonesia dapat disampaikan secara tepat kepada publik. Terlebih, kebijakan bank sentral memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek perekonomian dan kehidupan masyarakat.
"Sudah sewajarnya kami memperkenalkan Bank Indonesia dan bagaimana dampaknya. Dengan adanya acara ini, diharapkan ada pemahaman dalam menjalankan tugas," katanya.
Selain pembahasan UU P2SK, kegiatan capacity building juga diisi dengan talkshow mengenai transformasi jurnalistik di era multiplatform. Materi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas wartawan dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Melalui materi tersebut, wartawan didorong untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan media, tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik, akurasi, keberimbangan, serta konteks dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi dan komunikasi antara Bank Indonesia, insan pers dan unsur protokol. Bagi wartawan, pemahaman terhadap kebijakan Bank Indonesia menjadi modal penting dalam menyajikan pemberitaan mengenai moneter, sistem pembayaran, stabilitas sistem keuangan dan berbagai isu ekonomi secara lebih utuh.
Sementara bagi unsur protokol, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bank Indonesia serta membangun koordinasi yang lebih efektif dalam mendukung agenda kelembagaan.
Rangkaian kegiatan juga dilengkapi dengan outing eksplorasi ke Candi Borobudur. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari penguatan kebersamaan peserta, tetapi juga diarahkan untuk menjembatani konektivitas warisan budaya antara Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jambi.
Melalui kegiatan Capacity Building tersebut, Bank Indonesia Jambi berharap pemahaman wartawan dan pemangku kepentingan terhadap tugas dan fungsi bank sentral, termasuk perubahan melalui amandemen UU P2SK, semakin kuat.
Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi ekonomi dan kebijakan Bank Indonesia kepada masyarakat secara akurat, berimbang dan mudah dipahami, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan literasi ekonomi dan keuangan di Provinsi Jambi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....