Klarifikasi Pemkab Tanjabbar Terkait Ketidakhadiran Camat di Rakor

  • 29 Sep 2026 15:51 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjab Barat) memberikan klarifikasi resmi mengenai ketidakhadiran seluruh camatnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat Se-Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin rapat tersebut di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi pada Selasa, 29 September 2026. Pihak Pemkab Tanjab Barat menyampaikan klarifikasi ini untuk merespons sorotan publik terkait absennya jajaran camat mereka dalam agenda strategis tingkat provinsi tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanjab Barat, Johan Hendry Bororing, S.STP., menjelaskan penyebab utama masalah ini. "Miskomunikasi dan kendala administratif internal menjadi pemicu utama ketidakhadiran para camat," tutur Johan.

Ia menegaskan bahwa jajarannya sama sekali tidak bermaksud mengabaikan agenda Pemerintah Provinsi Jambi. Selain kendala administrasi, para camat juga mematuhi Instruksi Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Barat.

Surat edaran tersebut melarang seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat meninggalkan wilayah tugas tanpa izin tertulis selama pelaksanaan agenda pemerintahan tertentu. "Para camat belum menerima lembar disposisi pemberitahuan izin keluar daerah. Oleh karena itu, mereka tetap berpedoman pada surat edaran bupati," kata Johan.

Ia pun mengakui adanya kelemahan tata kelola komunikasi internal yang menyebabkan informasi rapat tidak tersampaikan secara optimal. Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkab Tanjab Barat akan mengirimkan surat klarifikasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sekretaris Daerah.

Pemkab Tanjab Barat berjanji akan menindaklanjuti seluruh arahan Gubernur Jambi dalam rakor tersebut serta memperketat koordinasi antarlembaga agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....