DPRD Provinsi Jambi Meminta Aparat Hukum Investigasi Berbasis Bukti

  • 30 Sep 2026 11:39 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, JAMBI - Penanganan hukum terhadap pemicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi menunjukkan peningkatan aktivitas penyidikan oleh aparat penegak hukum. Senin, 28 September 2026.

Laporan resmi per 27 September 2026 mencatat total penanganan kasus Karhutla meningkat dari 80 kasus menjadi 86 kasus. "Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang sengaja membakar lahan," kata Ivan.

Rincian perkembangan kasus mencatat sebanyak 69 kasus masih berada dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik di lapangan. Sementara itu, 17 kasus telah naik ke tahap penyidikan dan aparat telah menetapkan sebanyak 16 orang sebagai tersangka.

Enam kasus tambahan dibanding laporan periode sebelumnya seluruhnya tercatat pada tahap penyelidikan awal oleh kepolisian. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata memberikan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. Namun, beliau mengimbau agar indikator keberhasilan penegakan hukum tidak sekadar diukur dari banyaknya jumlah berkas kasus yang dibuka.

Aparat hukum harus memprioritaskan kualitas proses hukum agar setiap perkara dapat dituntaskan hingga tingkat pengadilan. Ivan mengingatkan penyidik untuk berpatokan pada prinsip investigasi yang kuat, objektif, dan transparan dalam menetapkan status hukum. "Keberadaan lahan yang terbakar tidak bisa langsung membuktikan secara otomatis bahwa pemilik atau pengelola lahan merupakan pelaku pembakaran," katanya.

Aparat penegak hukum harus mengumpulkan bukti material dan ilmiah yang cukup sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka Karhutla. Proses investigasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan akan memperkuat legitimasi penegakan hukum di mata masyarakat.

Penindakan hukum yang tepat sasaran akan menjadi pilar penting dalam mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara membakar pada masa mendatang. DPRD Jambi berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya penegakan hukum Karhutla agar berjalan adil dan berkesinambungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....