Pemprov Jambi Peluang Hemat Ratusan Miliar lewat Wacana Pengalihan Gaji PPPK

  • 22 Sep 2026 11:16 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi berpotensi mencatatkan penghematan anggaran yang signifikan pada tahun-tahun mendatang seiring bergulirnya wacana pengalihan beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat tersebut dinilai mampu memberikan ruang fiskal yang jauh lebih longgar bagi daerah. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyebutkan bahwa selain pengalihan pembiayaan, pemerintah pusat turut mengkaji penataan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu yang rencananya direalisasikan secara bertahap selama kurun waktu 2027 hingga 2029.

"Selama ini gaji PPPK menjadi beban APBD. Jika nantinya ditanggung APBN, tentu ini akan membuat ruang gerak fiskal menjadi lebih luas dibandingkan kondisi saat ini," tutur Agus, Senin, 21 September 2026

Saat ini, Pemprov Jambi menanggung beban pembayaran gaji bagi sekitar 3.600 PPPK penuh waktu di lingkungan pemerintahan. Setiap tahunnya, dana sekitar Rp236 miliar harus dialokasikan dari APBD untuk keperluan tersebut, di luar bantuan dari skema Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant yang hanya berlaku pada tahun pertama pengangkatan.

Kendati demikian, Agus mengingatkan bahwa efisiensi anggaran ini masih sangat bergantung pada mekanisme final yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat. Dampak positif terhadap ruang fiskal akan terasa secara optimal apabila pusat menyalurkan tambahan anggaran murni melalui DAU. Sebaliknya, jika kebijakan tersebut hanya bersifat pergeseran dari pagu DAU yang sudah ada, pengaruhnya terhadap keuangan daerah diperkirakan tidak akan terlalu signifikan.

Apabila skema pembiayaan ini nantinya berjalan penuh tanpa memotong porsi DAU yang diterima, dana ratusan miliar rupiah yang sebelumnya tersedot untuk gaji pegawai tersebut dapat dialihkan secara produktif guna mempercepat pembangunan infrastruktur serta mengoptimalkan berbagai program prioritas penunjang kesejahteraan masyarakat di Jambi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....