Tim Ahli Satgas Karhutla;Pencegahan di lahan gambut sama lahan mineral

  • 22 Sep 2026 11:04 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi -Tim Ahli Satgas Karhutla Mabes TNI yang juga merupakan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla di lahan gambut tidak bisa disamakan dengan lahan mineral. Hal ini disampaikannya dalam pemaparan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lahan Gambut Perspektif Regulasi Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut yang berlangsung di PT. Wirakarya Sakti Distrik VII, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin 21 September 2026.

Menurutnya, karakteristik gambut yang menyimpan bara di bawah permukaan atau smouldering dan sleeping fire menjadi tantangan utama, dimana api dapat bertahan lama dan muncul kembali tanpa terdeteksi.

Pangkogabwilhan I juga menekankan doktrin Siklus Pertahanan Gambut sebagai strategi nasional yang meliputi, Zirah untuk perlindungan personel, Tameng sebagai langkah pencegahan, Pedang untuk pemadaman cepat dan tuntas, serta tahap Pemulihan pasca kebakaran.

“Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tutur Pangkogabwilhan I.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi Al Haris,Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi Bustanul Arifin, SE, ME, jajaran TNI-Polri, OPD terkait lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta manajemen PT. WKS.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....