Anggaran BPBD Provinsi Jambi Naik 53,97 Persen
- 12 Sep 2026 13:40 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kenaikan persentase tertinggi, yakni 53,97 persen. Selanjutnya OPD yang mendapatkan tambahan anggaran yaitu RS Jiwa M. Syukur 26,14 persen, Dinas Sosial Dukcapil 14,14 persen, Biro Kesra 15,09 persen, Dinas Kesehatan 13,32 persen, BKAD 10,69 persen, Dinas Koperasi/UKM 9,56 persen, dan Disbudpar 8,55 persen.
Sementara secara nominal, BKAD tercatat mendapat kenaikan terbesar sekitar Rp77,997 miliar atau 10,69 persen. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi. Ivan Wirata yang juga anggoga Banggar meminta kenaikan tersebut dijelaskan secara rinci hingga level kegiatan melalui breakdown RKA.
Di sisi lain, PUPR mengalami kenaikan relatif kecil, sekitar Rp918 juta atau 0,33 persen, sehingga diarahkan agar fokus pada proyek yang memiliki multiplier effect terhadap perekonomian. Sementara itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) mengalami penurunan sekitar Rp1,504 miliar atau 3,26 persen.
Ivan menegaskan DPRD Provinsi Jambi ingin mengubah cara pandang terhadap APBD. Menurutnya, ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya terletak pada berapa banyak uang yang dibelanjakan, melainkan apa yang dihasilkan dari belanja tersebut. Karena itu, setiap tambahan anggaran harus mampu menjawab tiga pertanyaan: apa output-nya, siapa penerima manfaatnya, dan apa dampak akhirnya bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya berapa persen anggaran yang terserap, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai anggaran habis, tetapi dampaknya tidak terasa,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....