Lima Hari Razia Ratusan Kendaraan Kena Tilang ETLE
- 12 Sep 2026 11:58 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Operasi penertiban lalu lintas di kawasan Terminal Talang Gulo Pal 10 dan Taman Remaja Kota Jambi berbuah hasil.
Sebanyak 209 kendaraan kena tilang ETLE dan sembilan unit truk batubara diamankan petugas akibat nekat beroperasi di luar jam resmi pada Rabu 9 September lalu.
Kepala Samsat Kota Jambi, Helvirani, mengungkapkan bahwa sembilan truk batubara tersebut tertangkap basah melintas pukul 10.00 WIB. Padahal sesuai regulasi, angkutan hasil tambang ini hanya diizinkan beroperasi mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.
"Semua armada yang terjaring langsung kita serahkan ke Ditlantas. Jika ada tunggakan pajak, pemilik wajib melunasinya sebelum armada dilepas," tutur Helvirani.
Selama lima hari razia digelar, petugas memfokuskan sasaran pada penertiban jam operasional, kelengkapan surat kendaraan, serta tunggakan pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain 209 tilang ETLE untuk pelanggaran berat—seperti plat nomor tak terpasang dan STNK mati—petugas juga melayangkan teguran tertulis kepada lebih dari 150 pengendara. Sambil melakukan penindakan, petugas mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang hanya berlaku hingga 30 September 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....