Pemkab Muaro Jambi Fasilitasi Perdamaian Desa Pulau Mentaro dan Puding
- 09 Sep 2026 16:19 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memfasilitasi proses Restorative Justice atau perdamaian antara masyarakat Desa Pulau Mentaro dan Desa Puding, Kecamatan Kumpeh. Mediasi dipimpin langsung Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno di Ruang Kerja Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Selasa 8 September 2026.
Mediasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Pulau Mentaro ke Kepolisian Daerah Jambi terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang serta dugaan perampasan yang dilakukan warga Desa Puding. Bupati berharap pertemuan tersebut menjadi titik temu untuk mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung sejak November 2024.
“Hari ini kita mediasi dan harus diselesaikan. Saya sebagai orang tua tidak mau cucu-cucu kita bertengkar. Pertemuan ini saya harap menjadi titik damai,” kata Bambang Bayu Suseno. Ia juga meminta Kepala Desa Pulau Mentaro menyampaikan pesan perdamaian kepada masyarakat agar persoalan dapat diselesaikan secara arif dan kekeluargaan.
Dalam forum tersebut, perwakilan Desa Puding menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Pulau Mentaro. Bupati menegaskan persoalan antarkedua desa tidak boleh terus berlarut dan berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Kehadiran unsur kepolisian dan kejaksaan diharapkan turut memperkuat proses penyelesaian secara damai.
Sebelumnya, persoalan terkait sengketa lahan HGU eks PT RKK, penutupan akses jalan, serta terhambatnya aktivitas masyarakat dan satgas karhutla telah dibahas dalam rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial pada 13 Agustus 2025. Melalui mediasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap hubungan masyarakat kedua desa kembali kondusif dan persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik lanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....