Kampung Donor Darah PMI Kota Jambi Terbentuk di 26 Kelurahan

  • 05 Sep 2026 07:12 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jambi terus mengembangkan program Kampung Donor Darah (KDD) untuk membantu memenuhi kebutuhan darah masyarakat. Program ini digagas sejak 2022 dan mulai diterapkan pada 2023. Hingga September 2026, KDD telah terbentuk di 26 kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Ketua Kampung Donor Darah PMI Kota Jambi, Gita Novalion S. Saputra, mengatakan KDD dibentuk untuk memudahkan keluarga pasien mendapatkan pendonor saat membutuhkan darah dalam kondisi darurat.

“Melalui KDD, masyarakat yang sudah terdata sebagai pendonor dapat segera dikoordinasikan ketika ada kebutuhan darah,” tutur Gita dalam Dialog Jambi Menyapa RRI Jambi, Kamis, 3 September 2026.

Gita menyebut, saat ini baru sekitar 30 persen KDD yang aktif secara rutin. Kendalanya antara lain masih rendahnya pemahaman masyarakat, rasa takut terhadap jarum, serta adanya anggapan donor darah harus mendapatkan imbalan.

Untuk meningkatkan partisipasi, PMI melakukan sistem jemput bola menggunakan kendaraan donor serta menggelar kegiatan donor darah yang dipadukan dengan pemeriksaan kesehatan gratis, senam, servis motor, dan bazar UMKM.

Sementara itu, Pegawai Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Jambi, Dwi Putri Mandasari, mengatakan kebutuhan darah di Kota Jambi dapat mencapai sekitar 10.000 kantong per bulan, sedangkan pendonor sukarela rutin baru sekitar 2.000 orang per bulan.

“Kebutuhan darah cukup tinggi, sementara jumlah pendonor sukarela masih belum sebanding dengan kebutuhan,” kata Dwi.

Dwi menjelaskan, calon pendonor minimal berusia 17 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kilogram, dalam kondisi sehat, serta memenuhi ketentuan kadar hemoglobin dan tekanan darah. Darah yang terkumpul juga wajib melalui pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan sifilis sebelum digunakan untuk pasien.

Dalam dialog tersebut, Pak Ujang dari Pemayung turut menanyakan persyaratan kesehatan donor darah dan berharap program KDD dapat diperluas ke wilayah kelurahan atau kecamatan di daerahnya.

Menanggapi hal tersebut, Gita mengatakan PMI Kota Jambi terbuka melakukan sosialisasi dan kegiatan donor darah hingga wilayah perbatasan seperti Muaro Jambi dan Batanghari selama lokasi masih dapat dijangkau.

“Kita tetap terbuka melakukan sosialisasi dan kegiatan donor darah di daerah perbatasan karena ini menyangkut kemanusiaan,” tutur Gita.

PMI juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang meminta uang dengan alasan menyediakan pendonor. Keberadaan KDD diharapkan dapat menjadi wadah yang memudahkan masyarakat memperoleh pendonor secara aman dan terkoordinasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....