Pendataan Sensus Ekonomi Diperpanjang Sampai 15 September

  • 02 Sep 2026 19:08 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi di Provinsi Jambi secara umum telah berakhir pada 31 Agustus 2026. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi masih memberikan waktu hingga 15 September 2026.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, mengatakan selama periode tersebut tidak hanya digunakan untuk mengejar pendataan yang belum selesai, tetapi juga melakukan pengecekan terhadap data yang telah masuk ke dalam sistem.

“Jadi kita menyediakan waktu sampai 15 September. Sampai 15 September itu sekalian perbaikan data-data,” tuturnya, senin, 1 September 2026.

Menurut dia, dalam proses pengolahan awal terkadang ditemukan data yang tidak sesuai atau menunjukkan kondisi anomali. Data tersebut kemudian diperiksa kembali untuk memastikan apakah terjadi kesalahan dalam proses pendataan oleh petugas atau informasi yang diberikan responden.

“Kadang-kadang datanya begini, tidak sesuai setelah kita masukkan ke aplikasi dan agak anomali. Apakah anomali ini kesalahan dari petugas atau ada kesalahan dari responden yang memberikan data, nah itu kita perbaiki sekarang sampai 15 September,” katanya.

Untuk itu, BPS Jambi mengimbau masyarakat yang hingga kini belum didata agar tidak khawatir. Masyarakat dapat menghubungi call center yang disediakan BPS di tingkat kabupaten/kota, termasuk di Kota Jambi.

Aidil mengatakan laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti petugas dengan melakukan kunjungan ke kediaman responden.

“Kami mengimbau sebenarnya bagi masyarakat yang belum terdata, kami menyediakan call center, baik di kabupaten/kota maupun di Kota Jambi. Silakan Bapak Ibu menyampaikan di call center itu. Nanti petugas kami akan datang di rumah kediaman Bapak Ibu,” katanya.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk menerima kunjungan petugas, BPS juga menyediakan mekanisme pendataan melalui tautan khusus. Sistem tersebut menggunakan verifikasi OTP sehingga masyarakat dapat mengisi data secara mandiri.

“Seandainya memang tidak sempat untuk bertemu, kami juga menyediakan link. Link ini pakai OTP. Bapak Ibu silakan mengisi sendiri, nanti masuk ke kita,” kata Aidil.

BPS Jambi memastikan masa hingga 15 September dimanfaatkan untuk menuntaskan pendataan sekaligus memastikan kualitas data Sensus Ekonomi sebelum memasuki tahapan pengolahan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....