Muaro Jambi Bentuk Satgas Karhutla Berbasis Klaster Perusahaan Sawit
- 02 Sep 2026 07:16 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan membentuk Satgas Karhutla yang melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit melalui sistem klaster kecamatan.
Langkah tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla yang dipimpin Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno di Ruang Rapat Kodim 0415/Jambi, Selasa, 1 September 2026.
Rakor melibatkan unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pemerintah daerah menilai keterlibatan perusahaan penting untuk mempercepat respons ketika kebakaran terjadi, sekaligus memperkuat upaya pencegahan di wilayah rawan.
Bambang mengatakan penanganan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, masyarakat, dan perusahaan.
“Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Setiap perusahaan wajib memiliki SOP pencegahan Karhutla, tim siaga api internal, serta sarana dan prasarana yang memadai,” kata Bambang.
Menurut dia, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah pencegahan, mulai dari penguatan regulasi dan penegakan hukum, restorasi lahan gambut, pemanfaatan sistem deteksi dini berbasis satelit, patroli terpadu hingga pemberdayaan Masyarakat Peduli Api di desa-desa rawan.

Namun, upaya tersebut perlu diperkuat dengan kesiapsiagaan perusahaan. Saat terjadi kebakaran, perusahaan diminta tidak hanya menjaga wilayah konsesinya sendiri, tetapi juga membantu penanganan melalui personel dan peralatan yang tersedia.
“Perusahaan diharapkan ikut membantu dengan menurunkan regu pemadam, alat berat, pompa air, dan logistik ketika terjadi kebakaran,” tuturnya.
Bambang mengatakan pembentukan Satgas perusahaan berbasis klaster kecamatan menjadi salah satu hasil penting dari rakor tersebut. Dengan pola ini, perusahaan dapat dikoordinasikan berdasarkan wilayah sehingga mobilisasi personel dan peralatan pemadam bisa dilakukan lebih cepat.
“Alhamdulillah, hari ini kembali dilaksanakan rapat Karhutla dan hasilnya kita membentuk Tim Satgas Karhutla yang terdiri dari perusahaan kelapa sawit dengan sistem klaster kecamatan. Semoga dengan dibentuknya sistem klaster Satgas perusahaan kelapa sawit ini, Muaro Jambi bisa terbebas dari Karhutla,” katanya.
Selain pencegahan dan kesiapsiagaan, pemerintah juga mengingatkan konsekuensi hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan maupun lalai memenuhi kewajibannya dalam pencegahan Karhutla.
Bambang menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya. Penanganan Karhutla, kata dia, harus berjalan beriringan antara upaya pencegahan, respons cepat, dan penegakan hukum. Ia berharap sinergi lintas sektor dan sistem klaster perusahaan dapat menekan risiko Karhutla di Muaro Jambi serta menjaga lingkungan dari kerusakan akibat kebakaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....