Disdik Kota Jambi Pantau Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh
- 31 Agt 2026 16:02 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Dinas Pendidikan Kota Jambi melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMP di Kota Jambi, dampak kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi beberapa waktu terakhir. Pelaksanaan PJJ diperpanjang hingga 2 September 2026.
Dinas Pendidikan memastikan kebijakan tersebut bukan berarti siswa diliburkan. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, mengatakan guru tetap berkewajiban memberikan materi pembelajaran dan tugas kepada siswa selama PJJ berlangsung. Untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan, Dinas Pendidikan Kota Jambi melakukan pemantauan secara rutin. Sekolah diminta memberikan laporan pelaksanaan PJJ setiap hari.

“Guru-guru menyiapkan materi pembelajaran, termasuk melakukan pembelajaran dengan beberapa platform, misalnya Zoom dan sebagainya. Anak-anak diberikan materi kemudian diberikan tugas-tugas,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, Senin 31 Agustus 2026.
Kepala sekolah juga diwajibkan mengirimkan bukti pelaksanaan pembelajaran daring, termasuk dokumentasi kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru dan siswa. Tak hanya mengandalkan laporan sekolah, Dinas Pendidikan juga menugaskan pengawas dan penilik untuk melakukan pemantauan langsung.
“Kita memastikan proses itu berlangsung. Setiap hari, setiap siang atau sehabis pembelajaran, masing-masing kepala sekolah mengirimkan laporan terkait foto-foto kegiatan daring di sekolah masing-masing,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan PJJ secara umum berjalan lancar. Pengalaman guru dalam menerapkan pembelajaran daring saat pandemi Covid-19 dan kondisi kabut asap sebelumnya turut membantu kelancaran proses tersebut. Meski demikian, Zul Afni mengingatkan orang tua untuk ikut memastikan anak mengikuti pembelajaran dari rumah dan tidak menganggap PJJ sebagai masa libur.

“Peran orang tua sangat penting. Kita meminta orang tua membantu mengawasi anak-anak selama proses pembelajaran jarak jauh untuk memastikan anak-anak siap belajar,” katanya. Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kondisi tidak sehat.
Ia menegaskan, kondisi udara yang tidak sehat tidak boleh membuat siswa kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan. “Walaupun situasi udara tidak sehat, hak belajar siswa tetap kita berikan,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....