Dampak Pencemaran Udara, Pelajar Muaro Jambi Belajar Daring
- 31 Agt 2026 16:14 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali memberlakukan pembelajaran secara daring bagi seluruh satuan pendidikan selama tiga hari, mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak pencemaran udara yang dapat mengganggu kesehatan siswa dan tenaga pendidik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muaro Jambi Nomor 400.3.5/14/DISDIKBUD/2026 yang ditetapkan di Sengeti pada 29 Agustus 2026 dan ditandatangani Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno. Pembelajaran daring diberlakukan mulai jenjang PAUD/TK, SD, SMP hingga satuan pendidikan lain di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi.
Bupati Muaro Jambi mengatakan keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas pemerintah daerah di tengah kondisi udara yang belum aman. “Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita merupakan prioritas. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita laksanakan secara daring sampai kondisi udara dinilai lebih aman,” ujar Bambang Bayu Suseno.
Ia menegaskan pembelajaran daring bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Proses belajar tetap berlangsung dari rumah, sementara tenaga pendidik dan kependidikan tetap bertugas dari sekolah dengan memanfaatkan platform pembelajaran yang tersedia. Orang tua juga diminta mendampingi anak selama belajar, membatasi aktivitas di luar rumah, serta memantau kondisi kesehatan anak.
Pemkab Muaro Jambi akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan meminta kepala sekolah melakukan monitoring pelaksanaan pembelajaran daring. Para guru juga diimbau menggunakan masker sebagai langkah antisipasi gangguan kesehatan. “Kita akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Kebijakan ini bentuk kehati-hatian agar anak, guru, dan warga pendidikan tetap terlindungi,” kata Bambang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....