Gaji PPPK Ditanggung Pusat, Jambi Berhemat Anggaran Rp 200,6 Miliar
- 29 Agt 2026 08:15 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi memproyeksikan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp200,6 miliar per tahun jika pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dialihkan ke pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyambut positif kebijakan penataan status dan skema pembiayaan baru ini saat memberikan keterangan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
"Kami dari Provinsi Jambi mengapresiasi kebijakan pusat, PPPK penuh waktu, khusus guru menjadi ASN, karena memang sudah waktunya," kata Sudirman.
Berdasarkan kalkulasi Pemprov Jambi, pengalihan gaji khusus PPPK penuh waktu saja sudah mampu menghemat kas daerah sekitar Rp179 miliar. Beban belanja itu akan semakin susut hingga Rp200,6 miliar jika seluruh komponen gaji PPPK penuh waktu dan paruh waktu dari sektor guru, medis, serta teknis sepenuhnya ditanggung pusat.
Sinyal pengalihan beban ini sejalan dengan hasil pembahasan antara pemerintah pusat dan DPR RI. Pemerintah saat ini tengah menyinkronkan data kepegawaian untuk memuluskan skema pengangkatan guru berstatus PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Bahkan, guru yang telah berstatus penuh waktu direncanakan memiliki landasan untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027 mendatang.
Dengan beralihnya beban gaji belasan ribu pegawai tersebut ke pusat, Pemprov Jambi berharap memiliki ruang fiskal yang jauh lebih leluasa. Anggaran senilai ratusan miliar yang berhasil diselamatkan nantinya akan dialokasikan kembali untuk mendongkrak program pembangunan fisik dan pemerataan layanan publik di Provinsi Jambi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....