DPRD Jambi Warning Pemda: Dana Bedah Rumah Rp5 M Jangan Salah Sasaran
- 29 Agt 2026 08:18 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Jambi baru saja mendapat 'durian runtuh' berupa tambahan 250 kuota program bedah rumah dari pemerintah pusat. Namun, di balik kucuran dana yang ditaksir mencapai Rp5 miliar tersebut, terselip peringatan tegas dari legislatif agar eksekusi di lapangan tidak melenceng dari tujuan utama.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyoroti pentingnya akurasi data penerima. Ia mewanti-wanti pemerintah daerah agar tidak sekadar mengejar target serapan anggaran atau jumlah unit selesai, melainkan harus benar-benar menyisir keluarga yang hidup di bawah atap tak layak huni.
"Kami sangat berharap kepada pemerintah agar penempatan 250 unit bantuan bedah rumah ini benar-benar berasaskan keadilan dan kebutuhan nyata di lapangan," tuturnya.
Bagi Jambi, alokasi ekstra ini adalah sebuah privilese karena tidak semua provinsi berhasil mendapatkan jatah tambahan di luar kuota reguler. Momentum langka inilah yang membuat DPRD menuntut transparansi penuh.
"Jambi mendapatkan tambahan 250 unit rumah untuk program bedah rumah. Kalau ditotal, kata Pak Menteri anggarannya sekitar Rp5 miliar," tutur Hafis , Jumat, 28 Agustus 2026.
Turun ke Lapangan, Bukan Sekadar Data Kertas Menurut Hafiz, instansi terkait tidak boleh hanya duduk di belakang meja memvalidasi data lama. Pemetaan harus dilakukan dengan turun langsung melihat realita di kabupaten dan kota. Indikator penerima bukan sekadar kondisi fisik bangunan yang reyot, tetapi juga harus mempertimbangkan tingkat himpitan ekonomi yang dialami warga tersebut.
DPRD berjanji akan mengawasi ketat jalannya program ini dari hulu ke hilir. Harapannya, setiap rupiah dari kucuran dana pusat tersebut murni dikonversi menjadi kualitas hidup yang lebih baik, memastikan warga Jambi tak lagi was-was saat hujan deras atau angin kencang melanda rumah mereka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....