Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Jambi Siapkan Opsi Belajar Daring

  • 25 Agt 2026 20:35 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi bersiap mengambil langkah tegas jika paparan kabut asap kian memprihatinkan. Evaluasi kualitas udara dilakukan saban hari guna menentukan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa di sekolah.

Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa skema penyesuaian sekolah bakal mengacu langsung pada tren Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Jika angka ISPU berada di rentang 100 hingga 200, siswa jenjang PAUD, TK, serta SD kelas 1 dan 2 akan langsung dirumahkan. Kebijakan serupa berlaku bagi murid kelas tinggi yang mengidap riwayat gangguan pernapasan.

"Kalau ISPU di atas 100 tetapi masih di bawah 200, PAUD, TK, SD kelas 1 dan 2 kita liburkan. Untuk kelas atas yang memiliki penyakit pernapasan seperti asma juga diliburkan," kata Maulana, Senin sore 24 Agustus 2026.

Namun, bila pekatnya asap membuat ISPU menembus angka 200, Pemkot Jambi bakal meliburkan total seluruh jenjang sekolah tanpa terkecuali. Maulana menekankan bahwa aturan ini bersifat fleksibel dan dievaluasi ketat setiap tiga hari sekali.

"Udara kita ini fluktuatif, tidak konstan, jadi kebijakan diambil sesuai kondisi terkini," lanjutnya.

Selama KBM tatap muka masih berjalan, sekolah diinstruksikan menyetop seluruh kegiatan di luar ruangan. Para murid juga diwajibkan menggunakan masker demi menekan risiko kesehatan akibat polusi udara yang masih tak menentu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....