Kualitas Udara Mengalami Penurunan di 3 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi

  • 24 Agt 2026 22:09 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi mencatat penurunan kualitas udara di sejumlah wilayah Kabupaten dan Kota akibat peningkatan pencemaran udara.

Berdasarkan data dari empat alat pemantau kualitas udara yang dikelola Pemprov Jambi bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

Empat alat pemantau kualitas udara itu berada Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Arif Munandar mengatakan Kota Jambi mengalami penurunan kualitas udara yang cukup signifikan.

"Pada siang sebelumnya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas angka 100, dan melonjak hingga menyentuh angka 200 pada pagi hari," kata Arif Munandar, Senin 24 Agustus 2026.

Kondisi udara Kabupaten Muaro Jambi tercatat kurang sehat dan terus bertahan selama lebih dari satu minggu terakhir.

Kepala DLH Provinsi Jambi, Arief Munandar menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan secara intensif di empat titik, yakni Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tebo.

Dari hasil pemantauan terkini, kondisi kualitas udara Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai menunjukkan penurunan kualitas udara ke kategori kurang sehat, namun tren peningkatannya masih tergolong landai.

"Sementara Kabupaten Tebo Kualitas udara relatif masih dalam kondisi baik," katanya.

Pemerintah Provinsi Jambi telah menggelar rapat terbatas bersama Gubernur, Dinas Kesehatan, Sekda, dan Biro Hukum merumuskan Surat Edaran dan telah ditandatanganin.

"Surat Edara sudah ditandatanganin oleh Gubernur Jambi dan segera segera didistribusikan ke seluruh Bupati dan Walikota," kata Arif Munandar.

Dalam SE tersebut, masyarakat dihimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan wajib menggunakan masker saat berbepergian.

Pemerintah daerah juga menyiapkan skenario terburuk jika kondisi udara terus memburuk.

"Langkah terburuk yang disiapkan dalam surat edaran tersebut adalah kemungkinan meliburkan anak-anak sekolah demi menjaga kesehatan dari paparan udara buruk," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....