Polresta Jambi Ajak Warga Jadi Garda Terdepan Berantas Narkoba
- 17 Agt 2026 10:46 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Masyarakat Kota Jambi kini didorong untuk mengambil peran aktif sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Langkah kolaboratif ini dinilai krusial guna mengimbangi gempuran sindikat yang terus mengintai lingkungan pemukiman warga.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto menegaskan, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan informasi cepat dari lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Jambi untuk menjadi garda terdepan melawan narkotika. Jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan ke 110 call center kami yang selalu standby 24 jam,” kata Ananto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Imbauan ini berkaca dari masifnya hasil penindakan Polresta Jambi sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, 149 kasus berhasil dibongkar dengan total 257 tersangka yang diringkus—termasuk 49 orang berperan sebagai bandar dan 109 pengedar.
Barang bukti yang diamankan pun cukup fantastis, mulai dari 3,5 kg sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape berisi zat terlarang etomidate.
Ananto mengingatkan bahwa kewaspadaan warga sangat berdampak langsung pada keselamatan masa depan anak-anak di sekitar mereka.
“Narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga memicu berbagai tindak kejahatan lain di masyarakat,” katanya.
Melalui kerja sama intensif antara warga dan kepolisian, sedikitnya 23.808 jiwa anak muda Jambi diperkirakan telah terselamatkan dari bahaya konsumsi zat haram tersebut sepanjang semester pertama tahun ini.
“Yang paling penting menurut saya, kita berhasil menyelamatkan 23.808 jiwa. Dengan berhasilnya Satnarkoba mengungkap ini, anak-anak muda di Jambi sejumlah 23.808 jiwa bisa terselamatkan,” tutur Ananto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....