Komisi Informasi Jambi Perkuat Pemahaman Informasi Publik UIN STS Jambi

  • 15 Agt 2026 10:37 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Komisi Informasi Provinsi Jambi memberikan penguatan pemahaman keterbukaan informasi publik kepada pengelola PPID UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melalui kegiatan Pengembangan Website dan Monitoring PPID UIN STS Jambi 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Pascasarjana UIN STS Jambi, Telanaipura, Jumat 14 Agustus 2026.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menjadi narasumber dengan menyampaikan materi mengenai klasifikasi informasi publik. Ia menjelaskan informasi publik terbagi menjadi informasi berkala, serta-merta, tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan. “Pengelola PPID perlu memahami batasan setiap kategori informasi publik, dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dikelola secara tepat.” katanya.

Menurut Ahmad Taufiq Helmi, pemahaman terhadap klasifikasi informasi menjadi dasar dalam menentukan informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat. Hal tersebut juga penting untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan dan penyampaian informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.

Selain itu, Komisioner KI Provinsi Jambi Siti Masnidar memberikan materi mengenai pengisian Self Assessment Questionnaire atau SAQ. Pengisian SAQ memiliki sejumlah indikator yang perlu diperhatikan dalam proses penilaian keterbukaan informasi. Ia menjelaskan tahapan teknis pengisian SAQ kepada peserta yang kemudian aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan.

Melalui kegiatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jambi mendorong pengelola PPID UIN STS Jambi semakin memahami standar keterbukaan informasi publik. Penguatan klasifikasi informasi dan pengisian SAQ diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan informasi serta pelayanan publik di lingkungan perguruan tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....