Kemenhaj Kota Jambi BAP Direktur PT Gema Suara Talbia

  • 13 Agt 2026 22:05 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Jambi telah memanggil dan melakukan Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) terhadap direktur PT Gema Suara Talbia, Oman Abdul Aziz, menyusul adanya puluhan calon jemaah yang gagal berangkat umrah.

Kepala Kemenhaj Kota Jambi, M. Kholis, mengatakan pemeriksaan terhadap pihak travel tersebut telah dilakukan. Hasil BAPK juga telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi.

“Saya sudah panggil direkturnya, sudah saya BAP. Hasil BAP sudah saya laporkan ke Kanwil Kementerian Haji Provinsi dan sudah saya tembuskan juga ke bagian pengendalian haji dan umrah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia,” ujar M. Kholis, Kamis 13 Agustus 2026.

Selain melakukan pemeriksaan, Kholis mengatakan pihaknya telah berupaya memediasi pihak perusahaan dengan masyarakat yang terdampak. “Kita juga sudah mencoba melakukan mediasi antara direksi PT Gema Suara Talbia dengan masyarakat,” katanya.

Menurut Kholis, persoalan tersebut menjadi perhatian karena kasus travel umrah bermasalah bukan kali pertama terjadi. Ia meminta masyarakat tidak hanya mengandalkan rekomendasi personal atau kedekatan dengan pihak marketing ketika memilih biro perjalanan umrah.

Kholis menegaskan, masyarakat dapat berkonsultasi terlebih dahulu kepada Kementerian Haji dan Umrah Kota Jambi untuk memastikan legalitas serta rekam jejak travel yang akan digunakan.

“Travel mana yang punya izin, travel mana yang bisa dipercaya, travel mana yang sering memberangkatkan, masyarakat bisa konsultasi ke Kementerian Haji dan Umrah,”tuturnya. Ia berharap masyarakat melakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum membayar biaya perjalanan umrah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....