Laporan Terkait Pelayanan Publik yang Masuk ke Ombudsman Jambi Tembus 305 Laporan

  • 12 Agt 2026 05:40 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi- Akses masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik di Provinsi Jambi terus meningkat. Hingga Agustus 2026, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi telah menerima 305 laporan masyarakat dan menyelesaikan 230 laporan. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan jumlah penyelesaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan Ombudsman RI Pusat untuk Provinsi Jambi di tahun 2026.

"Tahun 2026 kami diberikan target 222 laporan. Target penyelesaiannya 80 persen atau sekitar 190 laporan. Faktanya hari ini, di Agustus, kami sudah menyelesaikan 230 laporan," ujar Saiful Roswandi, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurutnya, peningkatan jumlah laporan tidak serta-merta menunjukkan kualitas pelayanan publik semakin buruk. Justru, tingginya angka pengaduan dapat menjadi indikator bahwa masyarakat semakin mengetahui akses untuk menyampaikan keluhan ketika hak pelayanan mereka tidak terpenuhi.

"Kalau laporan banyak, bukan dalam pengertian pelayanan itu buruk. Sebaliknya, tidak ada aduan terhadap unit kerja juga belum tentu layanan itu baik," katanya.

Saiful menilai masyarakat kini semakin memahami bahwa Ombudsman merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Selama empat tahun terakhir, lanjutnya, tren laporan masyarakat ke Ombudsman Jambi terus meningkat dan target tahunan bahkan selalu dapat dicapai sebelum akhir tahun. Ia menegaskan, inti dari tugas Ombudsman bukan sekadar menerima laporan, tetapi memastikan hak masyarakat atas pelayanan terpenuhi sekaligus mendorong perbaikan sistem pelayanan.

"Fungsi kami adalah penyelesaian aduan dalam bentuk perbaikan dan memenuhi hak layanan masyarakat. Kalau terjadi kekeliruan atau kesalahan dalam pelayanan publik, tugas kami memenuhi hak publik terlebih dahulu, kemudian memperbaiki kesalahan proseduralnya," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....