Dinsos Kota Jambi Kerahkan 151 Petugas Perbarui Data Perlindungan Sosial
- 10 Agt 2026 12:55 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Dinas Sosial Kota Jambi mengerahkan ratusan petugas untuk memperbarui data perlindungan sosial dan memastikan warga miskin yang belum terdata dapat masuk dalam sistem nasional.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, Senin 10 Agustus 2026, mengatakan proses pembaruan data telah dilakukan sejak Januari 2026 melalui aplikasi Perlindungan Sosial atau Perlinsos.
Dalam proses tersebut, Dinsos Kota Jambi melibatkan 83 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan 68 tenaga fasilitator untuk melakukan pendataan sekaligus menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum masuk dalam data perlindungan sosial.
“Pembaruan data ini dilakukan untuk memastikan tidak ada masyarakat miskin yang terlewat dari pendataan secara sistem,” ujar Yunita.
Menurut Yunita, pendataan melalui Perlinsos juga menjadi salah satu upaya menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum tercatat dalam data. Anak-anak tersebut nantinya dapat diajukan melalui mekanisme non-prelist untuk mengikuti program Sekolah Rakyat.
Ia berharap pembaruan data tersebut dapat menghasilkan data masyarakat yang lebih akurat, sehingga berbagai bantuan dan program perlindungan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap pembaruan data melalui Perlinsos dapat menghasilkan data masyarakat yang lebih akurat dan memastikan bantuan serta program perlindungan sosial tepat sasaran,” kata Yunita.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....