Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa Resmi Dideklarasikan

  • 05 Agt 2026 21:34 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Organisasi pecinta alam anggota lembaga WALHI region Sumatera dan Jawa secara resmi mendeklarasikan terbentuknya Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa sebagai wadah kolaborasi untuk memperkuat peran organisasi pecinta alam WALHI, dalam menghadapi krisis ekologis yang semakin meningkat.

Deklarasi ini berangkat dari kesadaran bahwa berbagai bencana yang selama ini dilabeli sebagai "bencana alam" sesungguhnya merupakan bencana ekologis yang lahir dari akumulasi kerusakan lingkungan, tata kelola sumber daya alam yang eksploitatif, serta kebijakan pembangunan yang mengabaikan keselamatan rakyat. Narasi "bencana alam" tidak boleh lagi digunakan untuk menutupi akar persoalan maupun menghilangkan tanggung jawab negara dalam melindungi lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Zakaria dari MITAPAS, Jawa Tengah. "Berbagai bencana yang terus terjadi tidak lagi dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri atau semata-mata sebagai bencana alam. Banjir, tanah longsor, kekeringan, abrasi, dan berbagai bencana hidrometeorologi lainnya merupakan cerminan dari krisis ekologis yang semakin nyata akibat kerusakan lingkungan, tata ruang yang mengabaikan daya dukung ekosistem, serta pembangunan yang tidak berpihak pada keselamatan rakyat.

Kami menilai, yang perlu dipertanyakan. bukanlah hujan atau kemarau, melainkan mengapa setiap kali proses alam terjadi, rakyat selalu menjadi pihak yang paling terdampak. Selama akar persoalan berupa kerusakan ekologis dan tata kelola lingkungan yang buruk tidak diselesaikan, bencana akan terus berulang," ujarnya, dalam pertemuan di Pangrango, Jawa Barat, Selasa 4 Agustus 2026.

"Karena itu, kami mendesak pemerintah untuk menghentikan kebijakan dan praktik yang memperbesar risiko bencana, mengevaluasi tata kelola ruang dan sumber daya alam, memperkuat upaya mitigasi berbasis masyarakat, serta memastikan pemulihan pascabencana dilakukan dengan memulihkan ekosistem sekaligus melindungi hak-hak masyarakat terdampak. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas. Keadilan ekologis harus menjadi arah pembangunan, " tegasnya.

Sebagai komunitas yang memiliki kedekatan dengan bentang alam, organisasi pecinta alam menyaksikan secara langsung perubahan lingkungan dan meningkatnya risiko bencana akibat kerusakan ekologis. Atas dasar itu, Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa dibentuk sebagai ruang bersama untuk memperkuat kesiapsiagaan berbasis komunitas, mempercepat respon terhadap masyarakat terdampak, mendorong pemulihan yang adil dan partisipatif, serta memperjuangkan keadilan ekologis.

Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa juga menegaskan bahwa masyarakat bukan sekadar objek dalam penanganan bencana, melainkan subjek utama yang memiliki pengetahuan lokal, pengalaman, dan kapasitas untuk menjaga serta memulihkan ruang hidupnya. Karena itu, kebijakan penanggulangan bencana harus berpihak kepada rakyat dan berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup.

Hal serupa disampaikan oleh Suci Indah Sari dari Sumatera Selatan. " Sebagai bagian dari generasi perempuan muda, kami tumbuh di tengah krisis ekologis yang semakin nyata. Banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga kabut asap bukan lagi peristiwa yang datang sesekali, melainkan ancaman yang terus berulang. Yang lebih mengkhawatirkan, publik perlahan dipaksa menerima kondisi ini sebagai sesuatu yang wajar, seolah-olah bencana hanyalah konsekuensi alamiah dari letak geografis Indonesia. Padahal, banyak bencana yang terjadi hari ini merupakan dampak dari kerusakan ekologis dan tata kelola lingkungan yang buruk, " ujarnya.

Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa berkomitmen tidak hanya hadir dalam merespons bencana ketika terjadi, tetapi juga terus mengawal upaya membongkar akar penyebab krisis ekologis, menguatkan suara masyarakat terdampak, serta memastikan perspektif perempuan dan generasi muda menjadi bagian penting dalam perjuangan mewujudkan keadilan ekologis. Ungkapnya.

Selain mendeklarasikan pembentukan Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa, peserta juga menyampaikan solidaritas kepada berbagai komunitas yang tengah mempertahankan ruang hidupnya dari berbagai bentuk kejahatan ekologis, termasuk masyarakat di sekitar Gunung Gede Pangrango yang menghadapi ancaman pembangunan geothermal serta masyarakat Papua yang sedang menghadapi krisis ekologis. Solidaritas tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperjuangkan hak atas tanah, air, dan ruang hidup yang berkeadilan.

Hal ini juga dipertegas oleh Wahdan Lubis dari Jambi bahwa narasi "bencana alam" telah terlalu lama digunakan untuk menyederhanakan persoalan sekaligus menutupi akar penyebab dan tanggung jawab negara. "Yang patut dipertanyakan bukanlah hujan atau kemarau, melainkan mengapa setiap kali proses alam berlangsung, rakyat selalu menjadi pihak yang kehilangan ruang hidup, mata pencaharian, bahkan nyawanya. Selama kerusakan ekologis terus dibiarkan dan pembangunan masih mengorbankan daya dukung dan tampung lingkungan, bencana akan terus diproduksi sebagai konsekuensi dari pilihan-pilihan kebijakan.

Situasi ini tidak hanya mencederai keadilan ekologis, tetapi juga mengingkari amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta mewajibkan negara mengelola sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan yang merampas ruang hidup masyarakat.

"Kami mendesak negara untuk segera menghentikan seluruh kebijakan dan praktik yang memperbesar risiko bencana, melakukan koreksi menyeluruh terhadap tata kelola sumber daya alam dan tata ruang, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan berpijak pada perlindungan lingkungan hidup, keselamatan rakyat, dan keadilan ekologis antargenerasi, " lanjutnya.

Melva Harahap Manager pengelolaan isu bencana ekologis WALHI Nasional menambahkan, bahwa upaya pengurangan risiko bencana tidak dapat dipisahkan dari perlindungan fungsi ekosistem berbasis pengetahuan lokal. Hutan, daerah aliran sungai, kawasan pesisir, dan bentang alam lainnya merupakan sistem penyangga kehidupan yang berperan mengurangi risiko banjir, longsor, kekeringan, hingga krisis iklim.

Ketika fungsi-fungsi ekologis tersebut dirusak oleh eksploitasi sumber daya alam dan pembangunan yang mengabaikan daya dukung dan tampung lingkungan, masyarakatlah yang paling rentan dan langsung menghadapi bencana ekologis yang semakin sering terjadi, hilangnya sumber-sumber penghidupan, serta meningkatnya krisis sosial-ekonomi yang memperdalam kerentanan masyarakat. Karena itu, dalam pemulihan fungsi ekosistem Pemerintah juga harus memastikan setiap kebijakan pembangunan mengacu pada peta rawan bencana yang di susun secara partisipatif agar memperhatikan daya dukung dan tampung lingkungan disetiap wilayah, bukan semata-mata mengedepankan kepentingan investasi.

"Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk mewujudkan keadilan ekologis antar generasi, agar generasi hari ini tidak mewariskan risiko dan kerusakan lingkungan kepada generasi yang akan datang, "ujarnya.

Melalui deklarasi ini, Desk Disaster WALHI Region Sumatera dan Jawa berkomitmen memperluas kerja-kerja kolaboratif bersama jaringan pecinta alam, masyarakat, dan berbagai elemen sipil guna mendorong perubahan kebijakan yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup, pengurangan risiko bencana, dan keselamatan rakyat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....