BPS Catat Nilai Tukar Petani Jambi Naik dan Tertinggi Selama 2026

  • 03 Agt 2026 19:46 WIB
  •  Jambi
RRI.CO.ID,Jambi- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Juli 2026 sebesar 190,26 atau naik sebesar 0,79 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS provinsi Jambi Aidil Adha menernagkan naiknya NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,91 persen, dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,12 persen.
"Indeks yang diterima petani meningkat 0,91 persen dengan komoditas penyumbangnya karet, kentang dan kelapa sawit sedangkan indeks yang dibayar petani naik 0,12 persen dengan komoditas penyumbang dari beras, tomat ssyur, ketimun," kata Aidil Adha dalam rilis Berita Resmi Statistik, Senin, 3 Agustus 2026.
Disampaikan Aidil Adha, NTP Juli 2026 mengalami peningkatan sebesar 13,35 persen dibandingkan dengan NTP Juli 2025.
"Pada Juli 2026, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi Jambi mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen yang disebabkan oleh kenaikan pada hampir seluruh kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga, kecuali kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya yang mengalami penurunan sebesar 0,03 persen," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan NTP bulan Juli merupakan NTP tertinggi sepanjang tahun 2026.
Aidil menerangkan dari subsektor yang ada, NTP Tanaman Pangan alami kenaikan,diikuti NTP Tanaman Perkebunan Rakyat dan NTP Peternakan sedangkan untuk NTP Hortikultura dan NTP Perikanan baik perikanan Tangkap atau Budidaya alami penurunan.
"Dibandingkan provinsi di Sumatera, hanya sumsel yang alami penurunan sedangkan provinsi lainnya alami kenaikan dan Jambi berada diperingkat ke3 di Sumatera," jelasnya.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Sementara itu, sama halnya dengqn NTP kenaikan juga ditunjukkan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi yang pada Juli 2026 mencapai 193,94 atau naik sebesar 0,65 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
" untuk NTUP kita berada diurutan ke 2 di Sumatera atau dibawah Bengkulu," ucapnya.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....