UPTD PPA Jambi Tangani 52 Kasus Kekerasan Anak
- 03 Agt 2026 10:39 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi mencatat telah menangani 52 kasus kekerasan terhadap anak hingga pertengahan tahun 2026. Angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah hingga akhir tahun.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengatakan kasus yang paling banyak ditangani masih didominasi kekerasan seksual. Selain itu, terdapat pula kasus kekerasan fisik dan perundungan atau bullying.
"Kalau melihat tren yang ada, kekerasan seksual masih menjadi kasus yang paling tinggi, kemudian disusul kekerasan fisik dan perundungan," ujarnya, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Menurut Asi, jumlah kasus yang telah ditangani tahun ini berpotensi melampaui capaian tahun sebelumnya. Pada 2025, UPTD PPA Provinsi Jambi menangani sebanyak 79 kasus kekerasan terhadap anak hingga akhir tahun.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, UPTD PPA terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pendidikan, Polda Jambi melalui Bidang Humas, serta Densus 88 Antiteror dalam penanganan kasus anak yang terpapar paham radikal.
Selain penguatan kolaborasi, Asi menilai pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Menurutnya, kurangnya perhatian dan komunikasi antara orang tua dengan anak masih menjadi faktor yang kerap memicu terjadinya kekerasan terhadap anak.
"Ketahanan keluarga sangat penting. Orang tua harus mengetahui aktivitas anak setiap hari, dengan siapa mereka bergaul, serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita," katanya.
Bertepatan dengan momentum Hari Anak Nasional, Asi mengajak seluruh orang tua agar tidak menyerahkan pengawasan anak sepenuhnya kepada gawai. Ia menegaskan, perhatian dan pendampingan orang tua menjadi benteng utama dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami kasus kekerasan terhadap anak. UPTD PPA Provinsi Jambi, kata dia, siap memberikan pendampingan dan pelayanan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....