Banyak Istri Menggugat, Kasus Perceraian di Merangin Diprediksi Naik

  • 30 Jul 2026 09:23 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Fenomena keretakan rumah tangga di Kabupaten Merangin menunjukkan kecenderungan menarik sepanjang tahun 2026. Mayoritas perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bangko justru didominasi oleh inisiatif pihak istri yang mengajukan cerai gugat.

Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bangko mencatat, dari total 458 perkara perceraian sejak Januari hingga Juli 2026, sebanyak 365 kasus merupakan cerai gugat. Jumlah ini jauh melampaui cerai talak yang diajukan pihak suami yang hanya menyentuh 93 kasus.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangko, Zari Wardana, membeberkan bahwa dengan tren saat ini, total kasus perceraian di Merangin diprediksi melonjak hingga 18 persen dibanding tahun 2025 lalu.

"Dari total 458 perkara yang terdata di SIPP, memang didominasi oleh perkara cerai gugat, artinya lebih banyak perempuan yang menggugat. Jika dibandingkan trennya dengan tahun 2025, angka perceraian tahun ini diprediksi mengalami peningkatan," ujar Zari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 29 Juli 2026.

Mengenai pemicu dominan di balik gugatan para istri tersebut, perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus menduduki porsi terbesar hingga 62 persen. Selain itu, faktor salah satu pihak yang meninggalkan pasangan (16 persen) kini menggeser posisi faktor ekonomi (14 persen) dibanding tahun sebelumnya.

Meski begitu, Zari menegaskan bahwa pihak pengadilan tidak serta-merta mengabulkan setiap gugatan yang masuk. Tahapan mediasi wajib ditempuh untuk memberikan ruang perdamaian bagi kedua belah pihak.

"Proses mediasi ini wajib. Jika tidak dilalui, maka perkara bisa batal demi hukum. Kami selalu mengedepankan perdamaian agar ada solusi terbaik bagi kedua pihak, sehingga keretakan rumah tangga harapannya bisa didamaikan," tambahnya.

Pengadilan Agama Bangko bersama Pemkab Merangin juga terus memperkuat komitmen perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian melalui kerja sama penanganan dampak sosial dan pencegahan stunting di daerah tersebut.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....