UIN STS Jambi Gandeng KI Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
- 24 Jul 2026 09:00 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi memperkuat komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Komisi Informasi Provinsi Jambi. Penandatanganan berlangsung di Lantai 6 Gedung Rektorat UIN STS Jambi, Kamis, 23 Juli 2026, sebagai langkah memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., bersama jajaran pimpinan Komisi Informasi Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut turut disaksikan pimpinan universitas, pejabat struktural, pengelola PPID, serta perwakilan Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., mengatakan keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik. "Keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi telah menjadi bagian dari budaya organisasi modern yang mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi," ujarnya.
Ia menambahkan, UIN STS Jambi terus mengembangkan sistem pelayanan informasi, termasuk melalui berbagai inovasi digital. Selain itu, kerja sama ini diharapkan menghasilkan program berkelanjutan, seperti pendampingan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Komisi Informasi Provinsi Jambi menyambut baik kerja sama tersebut karena dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen menjalankan berbagai program bersama, mulai dari sosialisasi, pendampingan, hingga evaluasi pengelolaan PPID guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....