Mulai Bertambah UMKM dan BUMD di Jambi Kelola Sumur Minyak Masyarakat
- 24 Jul 2026 08:56 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi- Pelaksanaan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 terus menunjukkan perkembangan di Provinsi Jambi. Sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai dilibatkan dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat secara legal.
Kepala SKK Migas Sumatera Bagian Selatan, Bambang Dwi Djanuarto di sela kegiatan Forum Ekonomi dan Bisnis Provinsi Jambi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Kamis 23 Juli 2026 mengatakan, peluang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan sumur minyak terbuka lebar dan saat ini prosesnya tengah berjalan di sejumlah daerah.Ditambahkannya, untuk saat ini di Kabupaten Batanghari sudah berjalan oleh UMKM dan koperasi.
Rinciannya, UMKM Batanghari Sinar Energi dengan Pertamina EP Field Jambi untuk 288 sumur, dan Koperasi Batanghari Patra Nusantara dengan Pertamina EP Field Jambi sebanyak 1.109 sumur.
Dalam waktu dekat BUMD juga akan ikut terlibat di Kabupaten Batanghari. Selain itu juga sudah ada usulan dari BUMD Kabupaten Muaro Jambi yang sedang diproses, dan di Sarolangun juga sedang berjalan proses usulan dari BUMD dan UMKM setempat.
"Kemarin juga sudah ada usulan dari Kabupaten Muaro Jambi oleh BUMD juga sedang diproses. Kemudian di Sarolangun juga sedang berjalan diproses usulan dari BUMD Sarolangun dan UMKM di Sarolangun. Jadi mudah-mudahan di Jambi semakin banyak masyarakat terlibat dalam kegiatan sumur masyarakat yang legal, " ujar Bambang Dwi Djanuarto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....