UPTD PPA Jambi Tangani 52 Kasus Kekerasan Anak, Kekerasan Seksual Masih Mendominas

  • 22 Jul 2026 11:08 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Jambi. Hingga pertengahan tahun 2026, UPTD PPA Provinsi Jambi telah menangani 52 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, kasus kekerasan seksual masih menjadi jenis kekerasan yang paling banyak ditangani, disusul kekerasan fisik serta perundungan atau bullying.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengatakan jumlah kasus yang ditangani pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Menurutnya, untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, UPTD PPA terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pendidikan, Polda Jambi melalui Bidang Humas, hingga Densus 88 Antiteror dalam penanganan anak yang terpapar paham radikal.

"Aspek pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami terus membangun sinergi lintas sektor agar perlindungan terhadap anak dapat dilakukan secara menyeluruh, baik melalui edukasi, pendampingan, maupun penanganan kasus," ujar Asi Noprini, Rabu 22 Juli 2026.

Ia menilai rendahnya ketahanan keluarga masih menjadi salah satu faktor utama yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak. Karena itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.

Asi mengimbau para orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak, mengawasi aktivitas mereka, serta tidak menyerahkan sepenuhnya proses pengasuhan kepada gawai.

Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, masyarakat juga diajak untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami kasus kekerasan terhadap anak. UPTD PPA Provinsi Jambi memastikan siap memberikan pendampingan, perlindungan, dan pelayanan kepada para korban sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....