Dinas pendidikan Kota Jambi Membuka Ruang Pengaduan MPLS
- 09 Jul 2026 14:47 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Dinas Pendidikan Kota Jambi memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh jenjang SMP berjalan aman dan sesuai aturan, tanpa adanya praktik perpeloncoan, pungutan liar, maupun tindakan yang mengarah pada perundungan dan diskriminasi.
Untuk memastikan pelaksanaan MPLS berjalan sesuai ketentuan, Dinas Pendidikan Kota Jambi telah menurunkan tim pengawasan ke sejumlah sekolah guna memantau langsung berbagai kegiatan yang dilaksanakan selama masa pengenalan lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, menegaskan pihaknya membuka ruang pengaduan bagi orang tua maupun masyarakat apabila menemukan adanya pelanggaran selama kegiatan MPLS berlangsung.
“Apabila ditemukan pelanggaran, orang tua maupun masyarakat dapat langsung melaporkannya kepada Dinas Pendidikan melalui kanal pengaduan yang telah disiapkan,” ujar Zul Afni, Kamis 09 Juli 2026.
Ia menjelaskan, orang tua juga diberikan akses melalui tautan pelaporan untuk memantau pelaksanaan MPLS, mulai dari kegiatan yang dilakukan sekolah hingga berbagai kendala yang muncul di lapangan.
“Laporan yang masuk tidak hanya diterima oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi, tetapi juga diteruskan kepada orang tua dan Kementerian Pendidikan sehingga pengawasan dapat dilakukan secara berjenjang,” katanya.
Melalui sistem pengawasan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Jambi berharap seluruh rangkaian MPLS dapat berjalan secara aman, edukatif, serta menciptakan lingkungan sekolah yang positif bagi peserta didik baru.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Jambi berlangsung selama lima hari, terhitung sejak 8 Juli 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....