Cegah Campak di Kota Jambi, Anak Balita Wajib 3 Dosis Imunisasi
- 30 Jun 2026 11:25 WIB
- Jambi
RRI.co.id, JAMBI — Dalam upaya menekan lonjakan kasus campak di Kota Jambi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi kembali mengingatkan para orang tua mengenai pentingnya melengkapi status imunisasi anak. Penyakit campak yang sangat menular dan berisiko memicu komplikasi serius ini hanya bisa dicegah secara efektif melalui pemberian vaksin yang terjadwal dan lengkap.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Jambi, Kartika Rini, membeberkan aturan wajib mengenai jumlah dosis imunisasi campak yang harus diterima oleh anak sejak usia bayi hingga memasuki usia sekolah dasar.
Menurut Kartika Rini, berdasarkan program imunisasi nasional yang diterapkan di fasilitas kesehatan Kota Jambi, setiap anak wajib mendapatkan minimal tiga kali suntikan imunisasi yang mengandung komponen campak (vaksin MR/MMR).
"Sering kali orang tua mengira kalau anaknya sudah disuntik sekali saat bayi, maka perlindungannya sudah cukup untuk selamanya. Padahal tidak demikian. Perlindungan optimal membutuhkan dosis lanjutan atau booster," ujar Kartika Rini , Jumat, 26 Juni 2026.
Berikut adalah jadwal tiga kali imunisasi campak wajib yang dijabarkan oleh Dinkes Kota Jambi:
Dosis Pertama (Usia 9 Bulan): Ini adalah imunisasi dasar pertama yang wajib diberikan kepada bayi menggunakan vaksin MR (Measles-Rubella). Dosis awal ini berfungsi membangun sistem kekebalan pertama tubuh anak terhadap virus campak.
Dosis Kedua (Usia 18 Bulan): Ini merupakan imunisasi lanjutan (booster) bagi anak usia bawah dua tahun (baduta). Tujuannya adalah untuk memperkuat dan memperpanjang masa proteksi kekebalan tubuh yang telah terbentuk pada dosis pertama.
Dosis Ketiga (Usia Kelas 1 SD): Dosis penguat terakhir ini diberikan melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang diselenggarakan setiap tahun di sekolah-sekolah dasar oleh Puskesmas setempat.
Kartika Rini menjelaskan bahwa jika anak melewatkan salah satu dari tiga dosis wajib tersebut, tingkat efektivitas proteksi tubuhnya akan menurun drastis. Hal inilah yang membuat anak menjadi rentan tertular saat terjadi lonjakan kasus di lingkungannya.
"Kami mengimbau para orang tua untuk memeriksa kembali buku KIA atau kartu imunisasi anaknya. Jika anak Anda saat ini sudah berusia di atas 9 bulan atau hampir 2 tahun tapi belum mendapatkan dosis pertama atau kedua, segera bawa ke Puskesmas terdekat untuk melakukan imunisasi kejar (catch-up immunization)," tegas Kartika Rini.
Dinkes Kota Jambi memastikan seluruh stok vaksin MR yang tersedia di Puskesmas, Pustu, maupun Posyandu dijamin aman, berkualitas, dan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Dengan memastikan balita mendapatkan tiga kali dosis imunisasi secara lengkap, masyarakat turut berkontribusi menciptakan kekebalan kelompok demi melindungi anak-anak lain dari bahaya fatalitas campak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....