Gaji ke-13 Segera Cair, Ini Besarannya
- 02 Jun 2023 23:50 WIB
- Jambi
KBRN, Sungai Penuh: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh memastikan bahwa Gaji Ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),TNI dan Polri paling cepat dapat disalurkan pada 5 Juni 2023.
Ketentuan pencairan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Plt. Kepala KPPN Sungai Penuh Alfian Taufiqurrizqi mengatakan, besaran gaji ke-13 PNS hingga pensiunan komponennya sama dengan Tunjangan Hari raya (THR) yang telah dicairkan beberapa waktu lalu.
“Sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja (tukin),” jelasnya, Jum’at (02/06/2023).
Alfian menyebutkan, jika mengacu pada realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023, besaran dana yang tersalurkan kepada ASN dilingkup Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sebesar Rp. 14,09 Milyar dengan jumlah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Sebanyak 131 dan jumlah penerima 2.789 orang.
“Meskipun penerima Gaji ke-13 Hanya ASN, tapi kami berharap dampaknya dapat dirasakan oleh pelaku UMKM terutama bagi mereka yang berjualan perlengkapan sekolah, seperti baju seragam, alat tulis dan lain sebagainya,”harapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....