Kaki Terjepit Besi Drainase Sekolah, Siswi SMP di Jambi Dievakuasi Damkar

  • 03 Jun 2026 23:43 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Nasib nahas menimpa seorang siswi SMP Negeri 24 Kota Jambi. Kaki kanannya terjebak di sela-sela besi penutup drainase (ram) di lingkungan sekolahnya pada Rabu, 3 Juni 2026 pagi. Beruntung, Tim Penyelamat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi bergerak cepat mengevakuasi korban setelah mendapat laporan dari pihak sekolah.

Insiden ini terjadi di tengah aktivitas belajar mengajar di sekolah yang berlokasi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru tersebut.

Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat ia baru saja turun dari lantai dua gedung sekolah. Karena berjalan sambil mendongak ke atas, ia tidak memperhatikan langkahnya.

“Saya tadi turun dari lantai dua. Waktu jalan melihat ke atas, jadi tidak melihat jalan. Tiba-tiba kaki masuk ke sela besi drainase dan tidak bisa keluar,” tutur korbann.

Melihat kejadian itu, para guru dan siswa lain sempat berusaha membantu mengeluarkan kaki korban. Namun, karena jepitan besi terlalu rapat, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk menghubungi Damkartan Kota Jambi.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy, menjelaskan bahwa laporan darurat masuk ke petugas pada pukul 07.16 WIB melalui pesan WhatsApp, telepon darurat, serta Call Center Bahagia 112.

“Kami menerima laporan adanya seorang siswi yang kakinya tersangkut pada ram drainase di lingkungan SMP Negeri 24 Kota Jambi. Tim Rescue langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” ungkap Mustari.

Pihak Damkartan langsung menerjunkan Regu 1 Pleton 1 Mako berkekuatan lima personel menggunakan Armada Rescue APV pada pukul 07.25 WIB. Hanya dalam waktu 10 menit, tim sudah tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan penyelamatan.

Untuk membebaskan kaki korban, petugas harus memotong sebagian besi menggunakan bolt cutter. Tak hanya itu, alat penunjang Holmatro Rescue Tools juga dikerahkan untuk merenggangkan celah besi penutup drainase agar kaki korban bisa ditarik tanpa cedera tambahan.

“Proses evakuasi berlangsung sekitar 10 menit. Alhamdulillah korban berhasil dievakuasi dalam kondisi aman dan lancar,” jelas Mustari.

Akibat insiden tersebut, korban beruntung tidak mengalami cedera serius dan hanya menderita luka memar pada kaki kanannya. Mustari menegaskan, aksi cepat tanggap ini adalah wujud nyata dari komitmen Damkartan dalam melayani berbagai situasi darurat di masyarakat.

“Damkartan tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai situasi penyelamatan yang membutuhkan penanganan cepat. Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Setelah memastikan situasi benar-benar kondusif dan korban dalam keadaan aman, seluruh personel Rescue kembali ke markas pada pukul 08.10 WIB.

Adapun proses evakuasi ini berjalan sesuai dengan prosedur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Suburusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....