ASN Batanghari Dilarang Tambah Libur, Nekat Membolos Sanksi Menanti
- 31 Mei 2026 23:30 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kabupaten Batanghari mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkab agar tidak menambah masa libur di luar jadwal resmi. Penegasan ini bertujuan memastikan roda pelayanan publik langsung tancap gas begitu libur panjang usai.
Seperti diketahui, para abdi negara baru saja menikmati rangkaian libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang berdekatan dengan Hari Lahir Pancasila. Pemerintah pun mewanti-wanti agar tidak ada pegawai yang nekat membolos saat hari pertama masuk kerja nanti.
Kepala Bidang PKPKAP BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Ahmad Farij Wajdi, menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan harga mati. Pegawai yang kedapatan tidak ngantor tanpa keterangan sah akan langsung dijatuhi sanksi tegas sesuai regulasi kepegawaian.
"Jika ada ASN yang sengaja menambah jadwal libur tanpa alasan yang jelas, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, ASN akan masuk bekerja kembali pada Selasa 2 Juni mendatang," ujar Ahmad Farij Wajdi pada Minggu, 31 Mei 2026.
Mengenai jenis sanksi, Farij menjelaskan bahwa hukuman yang diberikan akan disesuaikan dengan rekam jejak dan bobot pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai bersangkutan, mulai dari teguran lisan hingga hukuman disiplin berat.
"Semua akan dilihat dari tingkat pelanggarannya yang jelas aturan disiplin ASN tetap diberlakukan," jelasnya secara blak-blakan.
Menurutnya, komitmen kehadiran ini sangat krusial. Libur panjang tidak boleh menjadi alasan melambatnya penanganan urusan masyarakat atau terbengkalainya tugas-tugas kedinasan.
"Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat dan tugas-tugas kedinasan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tegas Farij.
Guna memastikan instruksi ini berjalan efektif di lapangan, BKPSDMD meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperketat pengawasan di internal masing-masing.
"Kepala OPD kami minta aktif mengecek kehadiran pegawai melalui absensi yang ada," pintanya.
Melalui langkah antisipatif ini, Pemkab Batanghari berharap seluruh ASN dapat menunjukkan profesionalisme tinggi dan langsung memberikan pelayanan optimal kepada warga tanpa ada drama "nambah libur".
"Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu hanya karena masih ada pegawai yang menambah libur," pungkas Farij.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....