Belum Punya Perda, Pemkot Jambi Kehilangan Potensi PAD dari Kabel Udara

  • 31 Mei 2026 23:30 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Gurita kabel utilitas yang semrawut di langit Kota Jambi ternyata tidak hanya merusak pemandangan dan membahayakan warga, tetapi juga membuat daerah "bocor" secara finansial. Pemerintah Kota Jambi mengakui selama ini kehilangan potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pemanfaatan bahu jalan oleh para provider pemilik kabel.

Belum digarapnya pundi-pundi rupiah tersebut lantaran Pemkot Jambi hingga kini belum mengantongi payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penarikan retribusi kabel.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pihaknya kini bergerak cepat dengan memerintahkan OPD terkait melakukan kajian mendalam. Pemkot bahkan mulai melakukan studi banding ke sejumlah wilayah yang sudah berhasil meraup pemasukan daerah dari bisnis jaringan telekomunikasi ini.

"Tempat-tempat lain punya Perda retribusi pemanfaatan bahu jalan. Dari pembayaran retribusi kabel-kabel itu nantinya bisa menjadi PAD kita," ungkap Maulana pada Minggu, 31 Mei 2026.

Maulana menyayangkan potensi pendapatan yang menguap begitu saja akibat absennya regulasi. "Sekarang belum bisa karena kita belum punya payung hukumnya," lanjutnya.

Sebagai perbandingan, kota-kota besar lain disebutnya sudah memungut biaya dari setiap jengkal kabel yang melintasi fasilitas publik. Oleh karena itu, Pemkot Jambi kini membidik wilayah tetangga sebagai acuan penyusunan aturan baru.

"Kita bisa belajar dari Bekasi atau kota-kota lainnya untuk persoalan ini," tambah Maulana.

Sembari merancang Perda penarikan retribusi tersebut, Pemkot Jambi juga memasang target jangka panjang untuk menyapu bersih kabel udara. Skema yang disiapkan adalah mengundang investor swasta untuk membangun jalur bawah tanah modern (ducting).

Nantinya, setelah infrastruktur bawah tanah rampung dan Perda disahkan, seluruh perusahaan penyedia jasa internet dan telekomunikasi diwajibkan menanam kabel mereka dan membayar sewa ke pemerintah daerah.

"Kita akan mencari investor untuk membangun jaringan bawah tanah. Jadi nanti semua kabel tidak boleh lagi berada di udara," pungkas Maulana.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....