Hari Raya Waisak Lapas Jambi Serahkan Remisi Khusus Enam Warga Binaan
- 31 Mei 2026 19:18 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE kepada 6 orang narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, Minggu 31 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula DW Lapas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Pebri Irwansyah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Riko Hamdan, Kepala Sub Seksi Registrasi Doddy Syukma R, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), serta tiga orang pegawai Lapas Kelas IIA Jambi.
Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Melalui pemberian remisi, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan proses reintegrasi sosial secara lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Syahroni Ali, menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan hasil dari proses pembinaan yang dijalani secara konsisten oleh warga binaan.
“Remisi Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, menaati aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri sehingga kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Kalapas Syahroni Ali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....