Catat, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar Operasi Patuh 2026 Jambi

  • 28 Mei 2026 23:44 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Para pengendara di Provinsi Jambi harus lebih tertib dalam berlalu lintas jika tidak ingin terkena sanksi tilang. Pasalnya, Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2026 serentak selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Dalam razia besar-besaran ini, kepolisian sudah mengantongi daftar pelanggaran utama yang menjadi target buruan di jalan raya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh kali ini mengusung tema "Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum". Fokus utamanya adalah memburu para pengendara nakal yang sengaja memodifikasi kendaraan agar tidak terdeteksi oleh kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kakorlantas Polri mengingatkan masyarakat bahwa manipulasi identitas kendaraan akan langsung ditindak tegas tanpa kompromi pada Kamis, 28 Mei 2026 ini.

"Sasaran utama penindakan dalam Operasi Patuh kali ini ialah kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan. Hal ini karena berpotensi kuat mengganggu akurasi pembacaan kamera ETLE," tegasnya dalam arahan resmi.

Bagi warga Jambi yang penasaran, berikut adalah daftar pelanggaran yang paling diincar petugas di lapangan:

Manipulasi Pelat Nomor: Mencakup pelat kendaraan yang sengaja dilepas, ditutup sebagian, dimodifikasi bentuknya, hingga disamarkan menggunakan cat atau stiker khusus agar luput dari kamera ETLE.

Melawan Arus Jalan: Pelanggaran lalu lintas konvensional yang dinilai sangat fatal dan rawan memicu kecelakaan maut.

Meskipun daftar pelanggaran di atas mendominasi, polisi tidak hanya diam di balik layar monitor. Penindakan di jalanan akan dibagi menjadi tiga skema ketat demi menghindari praktik pungutan liar.

Sebanyak 60 persen penindakan akan mengandalkan jepretan kamera ETLE statis maupun mobile. Sementara itu, 30 persen sisanya menggunakan metode razia manual oleh petugas di titik-titik rawan, dan 10 persen berupa pendekatan teguran simpatik.

Porsi teguran humanis ini sengaja disisipkan sebagai ruang edukasi bagi pengendara dengan kondisi tertentu. Diharapkan, dengan mengetahui daftar pelanggaran ini sejak awal, tingkat kepatuhan sosiologis masyarakat Jambi dalam berlalu lintas dapat meningkat signifikan sebelum operasi resmi dimulai. (*)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....