Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Jambi Bagikan Ribuan Kartu BPJSTK
- 25 Mei 2026 23:01 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi kembali memperluas jaringan pengaman sosial dengan mendistribusikan tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh enam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis.
Program strategis ini khusus menyasar para pekerja di sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi namun minim perlindungan finansial. Mereka di antaranya adalah pelaku UMKM, pengemudi ojek online, ojek pangkalan, marbot masjid, ketua dan sekretaris RT, hingga petugas Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
| Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pojok Berkah |
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat saat mengais rezeki.
“Kalau terjadi kecelakaan kerja, seluruh pembiayaan ditanggung. Kita tidak ingin musibah kecelakaan kerja justru menambah beban ekonomi keluarga dan mendorong meningkatnya angka kemiskinan,” ujar Maulana saat memberikan keterangan, Senin, 25 Mei 2026.
Maulana menambahkan, cakupan jaminan sosial di Kota Jambi terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Jika pada periode sebelumnya bantuan iuran jaminan ini baru menyentuh guru ngaji dan petugas kebersihan jalan, kini pemerintah daerah memperlebar sasaran hingga ke struktur terbawah di lingkungan warga.
“Dulu yang tercover guru ngaji, kemudian petugas kebersihan. Sekarang kita tambah lagi marbot, RT, sekretaris RT, operator OPBM, termasuk pekerja rentan seperti ojol dan ojek pangkalan,” jelasnya merincikan perluasan kepesertaan.
Hingga saat ini, total warga kategori rentan di Kota Jambi yang sudah terlindungi jaminan sosial tersebut telah menembus angka sebelas ribu orang. Lonjakan ini diklaim meningkat hampir seratus persen dibandingkan dengan capaian tahun-tahun sebelumnya.
Melihat dampak positifnya yang besar terhadap stabilitas ekonomi warga, Pemkot bersama legislatif berkomitmen untuk terus menganggarkan dan menambah kuota penerima manfaat ini pada tahun anggaran berikutnya, agar seluruh pekerja informal di Jambi bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa cemas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....