Kapolda Jambi Ingatkan Ancaman Baru Cairan Vape Ilegal
- 22 Mei 2026 08:47 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi menjadi saksi pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar dari hasil pengungkapan kasus kakap jaringan antarprovinsi, Kamis, 21 Mei 2026. Di balik pemusnahan tersebut, pihak kepolisian memberikan peringatan keras mengenai munculnya tren baru peredaran zat berbahaya yang kini menyasar gaya hidup generasi muda.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dengan tegas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya peredaran etomidate yang diselundupkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape ilegal. Zat tersebut kini telah resmi dikategorikan masuk dalam golongan narkotika berdasarkan regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah.
“Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal dan harus kita waspadai bersama,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar .
Kapolda menyatakan bahwa keberhasilan dalam membendung peredaran zat-zat baru maupun konvensional ini tidak bisa bertumpu pada pundak kepolisian semata. Dibutuhkan sebuah barisan yang kokoh dan kesadaran kolektif dari segenap pemangku kepentingan.
“Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kita kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” ujar Kapolda menambahkan.
Langkah pemusnahan massal ini turut dihadiri dan didukung penuh oleh Gubernur Jambi Al Haris, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, unsur TNI, jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga tokoh lintas agama. Adapun total barang haram yang dihancurkan dalam kesempatan tersebut meliputi 20 kilogram sabu, 20.237 butir pil ekstasi, serta 1.970 unit cartridge etomidate yang berhasil disita petugas dari tangan para bandar.
Agenda ini juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba. Gubernur Jambi, Al Haris, mengamini pernyataan Kapolda bahwa pertahanan terbaik dalam menekan angka penyalahgunaan zat terlarang ini harus dimulai dari lingkungan paling intim, yaitu keluarga.
“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” sebut Al Haris.
Sebagai solusi jangka panjang untuk menampung para korban yang terjerumus, Al Haris membeberkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tengah merancang pembangunan panti rehabilitasi yang representatif pada tahun dua ribu dua puluh tujuh mendatang, yang nantinya akan dibekali dengan program edukasi dan sektor pertanian.
Sinergi dan ketegasan penegakan hukum ini dinilai sangat krusial. Berdasarkan data yang dirilis oleh Polda Jambi, grafik kasus narkotika di wilayah Provinsi Jambi pada tahun dua ribu dua puluh lima kemarin sempat mengalami lonjakan sebesar 13,95 persen jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Hal ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa strategi pencegahan harus dilakukan secara masif dan terpadu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....