Karantina Jambi Ingatkan Pengusaha Tetap Atuhi Aturan Terkait Dokumen
- 21 Mei 2026 09:29 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Jambi mengeluarkan imbauan tegas kepada para pelaku usaha dan agen pengirim hewan ternak untuk tidak mengabaikan regulasi pertahanan kesehatan hewan. Desakan ini muncul di tengah lonjakan masif arus lalu lintas pasokan hewan kurban yang masuk ke Provinsi Jambi menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Berdasarkan data dari sistem Best Trust, arus komoditas hidup yang melintasi wilayah kerja Karantina Jambi melonjak tajam sejak Januari hingga pertengahan Mei dua ribu dua puluh enam, dengan total lebih dari 24 ribu ekor ternak senilai Rp111 miliar. Jalur laut via Pelabuhan Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi pintu masuk paling krusial sekaligus titik paling rawan peredaran penyakit.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, mengingatkan bahwa tingginya keuntungan ekonomi dan besarnya permintaan pasar tidak boleh menjadi alasan bagi pengusaha untuk melonggarkan kepatuhan aturan.
"Pelabuhan Kuala Tungkal memegang peran vital dalam distribusi pasokan hewan kurban antarwilayah. Namun, di tengah lonjakan yang luar biasa ini, kami mendesak seluruh pelaku usaha untuk tetap patuh pada prosedur. Dokumen karantina resmi dari daerah asal wajib disiapkan secara lengkap sebelum kapal bersandar," tegas Sudiwan, Selasa 19 Mei 2026.
April Jadi Puncak Arus Pasokan Kurban
Ketergantungan pasokan hewan kurban Jambi dari luar daerah terlihat sangat tinggi, dengan puncak kepadatan lalu lintas ternak terjadi pada April dua ribu dua puluh enam. Dalam satu bulan tersebut, volume pengiriman meroket hingga 9 ribu ekor dengan nilai ekonomi perputaran uang mencapai lebih dari Rp47 miliar.
Menghadapi arus komoditas yang begitu padat, Karantina Jambi memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan sedikit pun. Prosedur pemeriksaan berlapis tetap ditegakkan tanpa toleransi, mulai dari pemeriksaan fisik klinis hewan di atas kapal, verifikasi dokumen kesehatan, hingga kelayakan armada angkut.
Sudiwan menjelaskan, kepatuhan pengusaha terhadap aturan karantina menjadi benteng pertama yang mencegah masuknya wabah penyakit hewan menular ke Jambi.
“Seluruh hewan ternak yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina tanpa terkecuali. Pemeriksaan ketat ini adalah harga mati untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, aman dilalulintaskan, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat,” tambah Sudiwan.
Menutup Celah Penyelundupan Hewan Sakit
Melalui penekanan pada aspek kepatuhan regulasi ini, Karantina Jambi berharap para pengusaha tidak sekadar mengejar target kuantitas pengiriman, tetapi juga memprioritaskan aspek legalitas dan keamanan hayati. Kedisiplinan pelaku usaha di tengah masa puncak ini akan menutup rapat celah masuknya hewan kurban ilegal atau sakit yang berpotensi merugikan peternak lokal.
“Pengawasan ketat di tengah lonjakan ini adalah komitmen nyata Karantina dalam melindungi kesehatan hewan nasional dan menjamin keamanan pangan asal hewan. Kami ingin memberikan rasa aman yang utuh bagi masyarakat Jambi yang akan beribadah kurban,” pungkas Sudiwan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....