Jamin Keamanan Pangan Iduladha, Karantina Jambi Gencar Edukasi Pengusaha Ternak
- 20 Mei 2026 14:10 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Jambi terus memperketat pengawasan sekaligus menggencarkan edukasi bagi para pelaku usaha serta agen pengirim hewan ternak. Langkah proaktif ini diambil sebagai upaya jemput bola untuk memastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke Provinsi Jambi terjamin kesehatan dan keamanannya menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Edukasi terhadap kepatuhan regulasi ini dinilai sangat krusial mengingat tingginya volume lalu lintas ternak yang masuk melalui jalur laut. Berdasarkan data dari sistem Best Trust, Pelabuhan Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatat lonjakan besar dengan lebih dari 24 ribu ekor ternak senilai Rp111 miliar yang melintas sejak Januari hingga pertengahan Mei 2026.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, menjelaskan bahwa kesadaran para pengusaha untuk melengkapi dokumen karantina resmi dari daerah asal merupakan kunci utama dalam menjaga rantai pangan yang aman bagi konsumen.
"Kami bergerak tidak hanya sebagai pengawas di lapangan, tetapi juga merangkul pelaku usaha. Mereka diwajibkan memahami regulasi pemenuhan dokumen kesehatan hewan sebelum kapal bersandar. Langkah preventif ini sangat penting untuk menutup celah masuknya hewan kurban ilegal atau sakit yang bisa merugikan masyarakat maupun peternak lokal," ujar Sudiwan, Selasa, 19 Mei 2026.
Kepatuhan Dokumen di Tengah Lonjakan Pasokan
Grafik data menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat Jambi akan hewan kurban masih sangat bergantung pada pasokan antarwilayah. Puncak lonjakan arus lalu lintas ternak sendiri terjadi pada April dua ribu dua puluh enam, di mana volume pengiriman menyentuh angka 9 ribu ekor dengan perputaran nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp47 miliar.
Menyikapi arus komoditas hidup yang masif ini, Karantina Jambi tetap menerapkan prosedur pemeriksaan berlapis yang ketat, mulai dari pemeriksaan fisik hewan secara langsung, verifikasi dokumen kesehatan, hingga kelayakan armada angkut. Namun, Sudiwan menekankan, proses ini akan berjalan jauh lebih efektif jika para pengusaha memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
“Seluruh hewan ternak yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina dan kesehatan hewan. Pemeriksaan dilakukan secara ketat untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat, aman dilalulintaskan, dan pada akhirnya aman dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.
Komitmen Melindungi Konsumen dan Kesehatan Hewan
Melalui penguatan edukasi tata cara lalu lintas ternak yang sesuai ketentuan, Karantina Jambi berharap para agen pengirim dapat menjadi mitra pemerintah dalam menangkal penyebaran penyakit hewan menular.
Kepatuhan para pelaku usaha ini diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas birokrasi, melainkan sebuah tanggung jawab bersama untuk menghadirkan ketenangan bagi umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah kurban.
“Pengawasan dan edukasi ini merupakan bentuk komitmen Karantina dalam melindungi kesehatan hewan, menjamin keamanan pangan asal hewan, serta memberikan rasa aman yang optimal kepada masyarakat menjelang Iduladha,” pungkas Sudiwan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....